Pimpinan DPRD Bangli bersama Bupati Bangli saat rapat paripurna penetapan Ranperda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD 2021. (BP/Ist)

BANGLI, BALIPOST.com – DPRD Bangli menyetujui rancangan peraturan daerah tentang pertanggungjawaban pelaksanaan anggaran pendapatan dan belanja daerah (APBD) tahun anggaran 2021 untuk ditetapkan menjadi peraturan daerah. Penetapan dilaksanakan dalam rapat paripurna Kamis (27/7). Dalam rapat yang dipimpin Ketua DPRD Bangli Ketut Suastika tersebut, komisi-komisi di DPRD Bangli memberikan sejumlah masukan untuk ditindaklanjuti eksekutif.

Adapun masukan yang diberikan diantaranya meminta Pemkab Bangli untuk menyelesaikan pemanfaatan dan pengelolaan aset daerah yang menjadi temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), sebagai akibat adanya peraturan daerah yang tumpang tindih sehingga tidak bisa dijalankan sebagaimana mestinya oleh masing-masing perangkat daerah. Seperti yang terjadi dan telah ditindaklanjuti di Pasar Catur, pasar seni Geopark, dan Pasar Lokacrana serta aset lainnya yang belum optimal.

Baca juga:  Kisruh Dana Hibah, Dewan akan Panggil Eksekutif

Selain itu, komisi-komisi di dewan juga meminta eksekutif agar lebih teliti dan cermat untuk meminimalisir adanya kesalahan. “Realisasi belanja modal melebihi anggaran dan salah penganggaran, pembayaran honor yang tidak berlandaskan ketentuan berlaku, dimohon eksekutif lebih teliti dan cermat. Sehingga dari tahun ke tahun kesalahan dapat diminimalisir,” kata Anggota DPRD Bangli Nengah Dwi Madya Yani selaku pembicara Komisi-Komisi DPRD Bangli saat rapat paripurna kemarin.

Baca juga:  Tunggu Janji Pemimpin Bali

Sementara itu Bupati Bangli Sang Nyoman Sedana Arta dalam pendapat akhirnya mengaku akan segera menindaklanjuti saran tersebut. Sehingga permasalah yang timbul tidak terulang lagi di tahun yang akan datang. “Terkait opini BPK serta masalah tindaklanjut temuan dan masalah-masalah lainnya selanjutnya akan dibahas dalam rapat -rapat kerja dewan dengan OPD terkait untuk dapat menggali akar permasalahan dan mencari solusi untuk mengatasi dan menindaklanjuti temuan BPK RI yang selalu menjadi dilema setiap tahun,” kata Sedana Arta.

Baca juga:  Potensi Konflik Pilkada Serentak 2018 Dinilai Lebih Besar

Ketua DPRD Bangli Ketut Suastika usai rapat kemarin mengatakan bahwa pihaknya menekankan eksekutif agar menindaklanjuti temuan BPK. Kaitan aset, Suastika meminta agar pengelolaan aset harus betul-betul dilakukan dengan baik. Misalnya pembangunan yang dilaksanakan Pemkab harus benar-benar dipastikan di lahan yang jadi aset daerah. (adv/balipost)

BAGIKAN