Rangkaian prosesi upacara maligia yang dilaksanakan di Desa Adat Yangbatu yang puncaknya digelar, Kamis (28/7) hari ini. (BP/Istimewa)

DENPASAR, BALIPOST.com – Sejalan dengan visi Pemerintah Provinsi Bali, Nangun Sat Kerthi Loka Bali, melalui pola pembangunan semesta berencana menuju Bali era baru, sejumlah desa adat telah melaksanakan kegiatan untuk mewujudkan visi tersebut. Terlebih, dalam visi tersebut tersurat jelas, agar krama Bali  menjaga kesucian dan keharmonisan alam Bali beserta isinya, untuk mewujudkan kehidupan krama Bali yang sejahtera dan bahagia, sekala-niskala.

Visi tersebut kemudian dijabarkan ke dalam beberapa misi, di antaranya mengembangkan tata kehidupan krama Bali secara sekala dan niskala berdasarkan nilai-nilai filsafat Sad Kertih yaitu Atma Kertih, Danu Kertih, Wana Kertih, Segara Kertih, Jana Kertih, dan Jagat Kertih. Memperkuat kedudukan, tugas dan fungsi desa adat dalam menyelengarakan kehidupan krama Bali yang meliputi Parhyangan, Pawongan, dan Palemahan.

Baca juga:  Rai Mantra Lepas Jalan Sehat Hari Koperasi

Sejalan dengan kebijakan pemerintah, pada tataran di desa adat, pelaksanaan kegiatan upacara tetap berjalan dengan baik. Seperti yang terlihat dalam minggu ini, sejumlah desa adat sedang menggelar upacara pitra yadnya maupun manusa yadnya secara bersama. Seperti yang dilakukan Desa Adat Yangbatu. Desa adat ini kini sedang menyelenggarakan upacara mamukur maligia punggel.

Bendesa Adat Yangbatu, Nyoman Supatra yang ditemui di sela-sela ngajum, Senin (25/7) menyampaikan pelaksanaan rangkaian karya telah dimulai sejak 30 Mei lalu dengan prosesi nyukat genah, dilanjutkan dengan neteg beras, ngulapin ke segara hingga hari ini prosesi ngajum pengiring. Selanjutnya hari ini dilaksanakan purwa daksina dan titi mamah hingga di akhir dilaksanakan nyegara gunung.

Baca juga:  Desa Adat Sekardadi, Gelar Upacara Ngusaba Bantal

Dikatakan, upacara mamukur ini diikuti 93 puspa. “Pelaksanaan mamukur maligia punggel di Desa Adat Yangbatu dilaksanakan terakhir kurang lebih sekitar 35 tahun lalu, oleh karena itu tahun 2022 ini dilaksanakan kembali yang diikuti sebanyak 93 puspa,” ujarnya.

Kegiatan ini disambut positif oleh krama desa adat setempat. Seperti yang disampaikan salah seorang peserta, Agus Yuliawan. Agus yang ikut serta mamukur untuk ayahdanya tercinta yang telah diaben beberapa tahun lalu. “Melalui upacara bersama ini, kami selaku krama desa sangat terbantu, karena biaya yang seharusnya dikeluarkan cukup banyak, kini dengan cara bersama bisa meringankan beban keluarga yang ikut upacara,” ujar Agus di lokasi upacara.

Baca juga:  Oknum Notaris Diadili Kasus Penggelapan

Upacara yang digelar Desa Adat Yangbatu ini juga sempat ditinjau Wali Kota Denpasar I Gusti Ngurah Jaya Negara. Dalam kesempatan tersebut Jaya Negara menyampaikan, pelaksanaan upacara agama di Kota Denpasar dalam situasi pandemi saat ini yang telah disiplin dalam penerapan prokes. Terlebih dalam rangkaian upacara mamukur maligia punggel Desa Adat Yangbatu  yang telah disiplin pada penerapan prokes. Kami mengharapkan pelaksanaan upacara Mamukur ini dapat berjalan dengan lancar, aman, dan sehat.

“Kami mengapresiasi pelaksanaan upacara yang disiplin prokes telah berjalan lancar dan aman hingga puncak upacara nanti. Serta terus mengingatkan untuk secara bersama-sama saling mengingatkan dalam menerapkan disiplin prokes,” ujar Jaya Negara. (Asmara Putera/balipost)

BAGIKAN