Desa Adat Tampekan Kecamatan Banjar melaksanakan pembangunan di desa adat dengan memanfaatkan BKK Pemprov Bali dan donasi yang tidak mengingat. (BP/Istimewa)

SINGARAJA, BALIPOST.com – Tak semua desa adat di Bali termasuk Buleleng memiliki sumber pendapatan asli di desa adat. Agar pemerintahan dan kebijakan pembangunan di desa adat berjalan, sekarang desa adat di Bali dan Buleleng terbantu dengan Bantuan Keuangan Khusus (BKK) dari Pemerintah Provinsi (Pemprov) Bali.

Salah satu desa adat di Buleleng yang mengandalkan BKK Gubernur Bali, Wayan Koster adalah Desa Adat Tampekan, Kecamatan Banjar. Desa adat yang sama sekali tak memiliki pendapatan asli desa adat ini, sukses menjalankan roda pemerintahan dan kebijakan pembangunan setelah mengelola dengan baik kucuran BKK Pemprov Bali itu.

Kelian Desa Adat Tampekan, Drs. I Nyoman Subiksa, Minggu (25/7) kemarin mengatakan, sejak terbentuk desa adat yang sekarang dipimpinnya ini terbagi menjadi Banjar Adat Tampekan dan Banjar Adat Dangin Margi. Saat ini, krama desa yang tercatat sebanyak 350 kepala keluarga (KK). Di mana, sebagian besar profesi harian krama desa sebagai pekerja serabutan.

Baca juga:  Diresmikan, Monumen Kedamaian Sri Chinmoy di Bandara I Gusti Ngurah Rai

Kendati jumlah krama desa sedikit, namun di weweidangan desa adat ini memiliki warisan prayangan mulai dari Khayangan Tiga dan Khayangan Desa. Setiap krama desa ini memiliki tanggung jawab besar sebagai pangempon di Pura Kayangan Tiga dan Kayangan Desa. “Sejak terbentuk wewidangan desa adat kami terbagi menjadi dua banjar adat, namun kami mewarisi parhyangan dari yang cukup banyak mulai di Kayangan Tiga dan Kayangan Desa,” katanya.

Menurut Nyoman Subiksa, di tengah tanggung jawab besar itu desa adat minim pendapatan asli desa adat. Tak ingin terlalu memberatkan krama desa, kebijakan yang diambil dengan mengimpun sumbangan dana punia pada saat upacara piodalan dan donasi yang tidak mengikat.

Baca juga:  Gubernur Koster Buka "Gerakan Satu Juta Krama Bali Satu Juta Yowana Bali"

Saat bersamaan, Pemprov Bali kemudian menggulirkan kebijakan melalui visi misi Gubernur Bali Wayan Koster Nangun Sat Kerthi Loka Bali (NSKLB). Setiap tahun desa adat kemudian menerima kucuran BKK. Dengan bantuan itu, pemerintahan desa Adat Tampekan kini berjalan dengan baik. Bahkan, pembangunan atau pelaksanaan upacara dan piodalan, beban krama desa benar-benar diringankan. “Kami sangat terbantu karena dengan BKK itu kami andalkan untuk pembangunan di desa adat mengikuti petunjuk teknis (juknis) yang ada, dan harapan kami ini dilanjutkan untuk tahun berikutnya,” katanya.

Nyoman Subiksa menambahkan, pembangunan pada baga parhyangan yang telah dilakukan tahun 2021 dan tahun 2022 dengan membantu perbaikan di beberapa Pura Kawitan yang ada di wewidangan Desa Adat Tampekan. Kemudian, penataan di Pura Kayangan Tiga dengan membangun toilet, jaringan air bersih, dan listrik.

Baca juga:  Secara Gotong Royong, Desa Adat Nagasepaha Renovasi Pura Beji

Selain itu, pihaknya juga melaksanakan penataan dengan membuat tembok panyengker tanah padruwen pelaba Pura Dalem Suci. “Kami masih memerlukan anggaran untuk pembangunan di desa adat, sehingga kucuran bantuan seperti BKK ini sangat diharapkan untuk tetap ada,” katanya.

Sementara untuk program pemberdayaan dan pelestarian warisan seni budaya Bali, juga berjalan mengikuti juknis yang ada. Program ini mulai dari pelaksanaan Bulan Bahasa dan Aksara Bali, pembinaan sekaa santi, seni tari bebali, dan sekaa tabuh gong di Desa Adat Tampekan. (Mudiarta/balipost)

BAGIKAN