Suasana di sekitar rumah Irjen Ferdy Sambo yang kembali dipasang garis polisi, Jakarta, Senin. (18/07/2022). (BP/Ant)

JAKARTA, BALIPOST.com – Peristiwa penembakan pada Jumat (8/7), kamera pengawas (CCTV) di rumah Kadiv Propam Polri Irjen Ferdy Sambo, Komplek Polri Duren Tiga No. 46 RT 04/01, Pancoran, Jakarta Selatan, kembali diperiksa. Dikutip dari kantor berita Antara, Senin (18/7), sebanyak empat penyidik kepolisian lengkap dengan sarung tangan memasuki rumah Irjen Ferdy Sambo menggunakan mobil.

Lantas pada pukul 14.30 WIB, polisi memeriksa CCTV yang terletak di tanaman pagar tepatnya menghadap ke dalam rumah. Kemudian, pada jam 14.45 WIB tim penyelidikan polisi meninggalkan TKP dengan membawa satu buah koper.

Baca juga:  Cegah Korupsi, Belasan CCTV Dipasang di Gedung DPRD

Pada sekeliling rumah tersebut dipasang garis polisi yang membentang dari depan hingga ke samping. Diketahui garis polisi ini dipasang kembali pada Minggu (17/7).

Sebelumnya, berdasarkan informasi di lokasi pada Jumat (15/7) garis polisi dipindahkan ke dalam rumah tepatnya pada garasi mobil sampai hari Sabtu (16/7). Selain itu, juga ada dua kursi dan satu meja kosong berwarna hitam yang ditaruh di depan pagar garasi mobil.

Baca juga:  Kompor Meledak Hanguskan Satu Rumah

Pada hari Senin (18/7) ini sudah terhitung seminggu lebih sejak kejadian penembakan Brigadir J atau Nofryansah Yosua Hutabarat pada hari Jumat (8/7). Hingga kini kepolisian belum memberikan keterangan lebih lanjut dan masih melakukan olah TKP di lokasi meninggalnya Brigadir J yang ditembak Bharada E. (kmb/balipost)

BAGIKAN