Bupati Badung, I Nyoman Giri Prasta bersama Direktur Pembinaan Peran Serta Masyarakat KPK Kumbul Kusdwidjanto Sudjadi menghadiri acara pembukaan Bimbingan Teknis (Bimtek) Program Desa Anti Korupsi dengan tema "Ngardi Nayaka Praja lan Krama Desa Sane Ajeg Ngulati Desa Anti Korupsi". (BP/Istimewa)

MANGUPURA, BALIPOST.com – Bupati Badung, I Nyoman Giri Prasta bersama Direktur Pembinaan Peran Serta Masyarakat KPK Kumbul Kusdwidjanto Sudjadi menghadiri acara pembukaan Bimbingan Teknis (Bimtek) Program Desa Anti Korupsi dengan tema “Ngardi Nayaka Praja lan Krama Desa Sane Ajeg Ngulati Desa Anti Korupsi”. Acara digelar di wantilan Rangdu Kriya Mandala Desa Kutuh, Kuta Selatan, Rabu (6/7).

Turut hadir perwakilan Kementerian Dalam Negeri, perwakilan Kementerian Desa, Inspektur Kabupaten Badung Luh Suryaniti, Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa Kabupaten Badung Komang Budi Argawa, Camat Kuta Selatan, Perbekel Kutuh serta tokoh dan perwakilan seluruh elemen masyarakat Desa Kutuh.

Pada kesempatan itu, Bupati Giri Prasta bersama Direktur Pembinaan Peran Serta Masyarakat KPK Kumbul Kusdwidjanto Sudjadi dan Perbekel Kutuh Wayan Mudana menandatangani komitmen Desa Anti Korupsi. Bupati Giri Prasta menyampaikan terima kasih karena KPK telah melaksanakan pembinaan Desa Anti Korupsi di Kutuh. “Ini luar biasa sekali, karena ada pepatah yang mengatakan kalau desa sudah bersih dari korupsi berarti pemerintahan yang ada di atasnya dari kecamatan, kabupaten, provinsi dan pusat akan bersih semuanya. Inilah prinsip yang kita apresiasi penuh sebagai wujud dukungan terhadap komitmen Bapak Presiden Joko Widodo membangun Indonesia dari pinggiran yaitu desa. Ini kan gayung bersambut dilaksanakan oleh KPK RI, ini luar biasa sekali,” ucap Giri Prasta.

Baca juga:  Kasus E-KTP, Bamsoet Tak Penuhi Panggilan KPK

Ditegaskan, Kabupaten Badung siap menjadi role model di tingkat nasional dalam mewujudkan desa anti korupsi, terlebih Pemkab Badung juga telah dua kali meraih penghargaan dari KPK RI yang didasari hasil penilaian dari berbagai macam aspek dan parameter. “Dengan adanya KPK ke desa kami meyakini ini merupakan salah satu upaya untuk mewujudkan Indonesia Maju dan Indonesia Emas, karena betul-betul pelaksanaan ini berjalan transparan, terbuka dan akuntabel,” ujarnya.

Baca juga:  Sepekan, Satpol PP Badung Berhasil Bongkar 20 Tower

Pada kesempatan itu, Bupati Giri Prasta juga mengungkapkan Desa Kutuh sejak lama telah melakukan persiapan yang baik di bidang administrasi maupun assessment dengan semua kriterianya, sehingga pihaknya berharap kutuh bisa menjadi role model terkait tata kelola anggaran pendapatan belanja desa.

Direktur Pembinaan Peran Serta Masyarakat KPK, Kumbul Kusdwidjanto Sudjadi menyampaikan, kalau Indonesia ingin maju atau bebas korupsi salah satunya harus dimulai dari pemerintahan paling kecil yaitu desa. Pasalnya, tindakan korupsi tidak hanya terjadi di tingkat atas namun sudah merambah hingga ke tingkat desa, terlebih sejak tahun 2015 sampai tahun 2021 pemerintah pusat telah mengucurkan dana sekitar Rp400 triliun lebih ke desa yang ada di seluruh Indonesia.

Baca juga:  KPK Naikan Status Dugaan Korupsi Pembayaran Tukin Kementerian ESDM ke Penyidikan

“Ternyata di desa ada juga kasus korupsi, dimana ada 686 kepala desa dan perangkat yang terlibat kasus korupsi, nah tentunya ini jadi perhatian kita. Kemudian, berdasarkan hasil survei BPS tahun 2021 ternyata perilaku masyarakat desa ini lebih korupsi dari masyarakat kota sehingga kita turun ke desa, kita ingin anggaran yang turun ke desa bisa dikelola dengan baik digunakan untuk kepentingan masyarakat,” terangnya. (Adv/balipost)

BAGIKAN