I Wayan Sunada. (BP/Dokumen)

DENPASAR, BALIPOST.com – Mulai Selasa (5/7), vaksinasi penyakit mulut dan kuku (PMK) untuk sapi di Bali mulai dilakukan. Menurut Kadis Pertanian dan Ketahanan Pangan Provinsi Bali, I Wayan Sunada, vaksin saat ini sudah datang sebanyak 110 ribu dosis, termasuk juga disinfektan.

Untuk mengantisipasi penyebaran, proses vaksinasi sudah mulai dilakukan. Dalam proses vaksinasi, pihaknya sudah melakukan pemetaan lokasi yang menjadi prioritas. Seperti di wilayah Buleleng  dan Jembrana, karena merupakan daerah perbatasan dengan Banyuwangi, akan menjadi prioritas untuk vaksinasi.

Baca juga:  Waketum Sebut Demokrat Bali Terkuat Keempat Dukung Jokowi

Begitu juga di Karangasem yang berbatasan dengan NTB atau Lombok, juga menjadi prioritas. Termasuk, kata dia, semua kabupaten akan menjadi target vaksinasi. “Setelah vaksin sebanyak 110 ribu habis, kami akan kembali memohon ke pusat untuk bisa mendapat vaksin tahap kedua,” ucapnya saat ditemui di kantornya, Selasa (5/7).

Ia menegaskan sangat serius menangani PMK ini. Bahkan pihaknya sedang melakukan rapat dengan pihak kabupaten dan Direktur Jenderal Peternakan dan Kesehatan Hewan (Dirjen PKH), untuk membahasnya.

Baca juga:  Distan Gencarkan Vaksinasi PMK di Banjar Tangkup dan Banjar Mumbi

Dari penelusuran kasus, pertama kali dideteksi di Kabupaten Gianyar. Hasil penelusuran, di sana tidak ditemukan adanya hewan masuk dan hewan keluar saat sebelum kasus ditemukan.

Namun nyatanya, tiba-tiba muncul kasus PMK. “Artinya, bisa saja penyakit ini dibawa oleh manusia maupun alat angkut. Kemungkinan juga dari alat angkut, karena virus ini mudah menular, dan mudah diterbangkan angin,” bebenrya.

Terkait upaya yang dilakukan, pihaknya akan melakukan pemotongan bersyarat pada hewan yang terjangkit, termasuk mengencangkan program disinfeksi. Sementara, untuk lockdown, sudah dilakukan sampai kasus ini selesai. “Minimal 14 hari tidak ada kasus baru, lockdown dicabut,” tambahnya.

Baca juga:  Cegah Penyebaran Bakteri MSS, Pasar Hewan Disemprotkan Disinfektan

Terkait nasib peternak, bila lockdown diberlakukan, Sunada mengatakan, karena ini merupakan wabah, tentu harus dimaklumi. Pasalnya, jika keluar masuk ternak diperbolehkan, dampaknya akan lebih besar.  “Karena Ini adalah wabah, harus dilakukan lockdown, serta harus dilakukan pemotongan bersyarat pada hewan yang terjangkit,” jelasnya.

Ia juga mengatakan meski telah ada kasus PMK, status Bali masih hijau. (Yudi Karnaedi/balipost)

BAGIKAN