Desa Adat Seririt di Kecamatan Seririt menggulirkan pasraman desa adat. Program ini salah satu dari realisasi kebijakan Nangun Sat Kerthi Loka Bali (NSKLB) yang digulirkan Pemprov Bali. (BP/Istimewa)

SINGARAJA, BALIPOST.com – Desa Adat Seririt di Kecamatan Seririt salah satu desa adat di Buleleng yang notabene wilayahnya heterogen. Pasalnya, di desa adat ini selain memiliki krama asli Hindu Bali, juga ada warga yang menganut kepercayaan dan agama lain.

Meski wilayahnya tergolong heterogen, namun jalinan silaturahmi dan budaya toleransi atas umat beragama di desa adat ini terjaga dengan sangat baik. Sejalan dengan perkembangan krama desa, prajuru Desa Adat Seririt telah merancang proram strategis.

Sejalan dengan program Nangun Sat Kerthi Loka
Bali (NSKLB) Pemerintah Provinsi (Pemprov) Bali, Desa Adat Seririt menggulirkan program pemutakhiran data krama desa. Selain itu, program pada baga parhyangan dan pemberdayaan masyarakat sepenuhnya telah berjalan.

Kelian Desa Adat Seririt, Ketut Sukarna Pura, dihubungi, Selasa (21/6) mengatakan, sejak dibentuk Desa Adat Seririt terbagi menjadi 5 banjar adat yaitu,
Kembang Sari, Melanting Sari, Kendal Sari, Sabha Sari, dan Banjar Adat Karang Sari. Hingga sekarang, desa adat yang dipimpinnya ini memiliki krama desa sebanyak 1.828 Kepala Keluarga (KK).

Baca juga:  Desa Adat Blahkiuh Gelar "Karya Par Gata Kala"

Ribuan krama desa ini memiliki profesi sehari-hari yang beragam. Setiap krama desa pun memiliki tanggung jawab penuh sebagai pangempon di
Pura Kayangan Tiga. Rinciannya, Pura Dalem, Puseh, dan Pura Desa.

Selain itu, krama desa juga menjadi pangempon di Pura Kayangan Desa yaitu Pura Taman. “Wilayah desa
adat kami termasuk heterogen karena selain krama Hindu Bali, juga hidup berdampingan dengan warga yang menganut agama dan kepercayaan lain,” katanya.

Baca juga:  Rumah Sakit Dukung Gubernur Koster Sukseskan G20

Menurut Kelian Desa Adat Seririt Sukarna, salah satu
program yang dijalankan dalam pemerintahannya adalah melakukan pemutakhiran data krama desa. Program ini direalisasikan sejalan dengan salah
satu poin program kebijakan yang digulirkan Pemprov Bali melalui visi misi NSKLB.

“Dalam waktu dekat ini kami data kembali krama desa, dan ini salah satu implementasi dari kebijakan yang digulirkan Pak Gubernur Bali Wayan Koster
melalui visi misi NSKLB, sehingga data krama desa ini
semakin valid untuk tolak ukur mengambil kebijakan pemerintahan tahun berikutnya,” katanya.

Kelian Desa Adat Seririt Sukarna menambahkan, program lain yang juga berjalan adalah di baga parhyangan. Program ini terealisasi dengan baik bersamaan dengan dukungan Pemprov Bali melalui kucuran dana Bantuan Keuangan Khusus (BKK) setiap tahun.

Baca juga:  Jenazah Korban Gempa Turki di RSUD Klungkung Selama 15 Hari, Biaya Penitipan Ditanggung Pemkab

Tak heran, pembangunan parhyangan di desa adat berjalan tanpa memberatkan krama desa itu sendiri.
Untuk itu, dirinya menyambut positif dan mendukung
penuh visi misi NSKLB yang digulirkan Gubernur Wayan Koster.

Bukan saja membantu pembangunan di desa adat,
tetapi, kebijakan ini komitmen kuat Pemprov Bali dalam menjaga eksistensi dan kelestarian desa adat dan warisan seni budaya Bali. “Bagi kami kebijakan
Pak Koster ini dengan mengambil spirit semangat leluhur dalam menjaga kelestarian dan eksistensi desa adat yang kaya dengan ragam warisan seni dan
budaya Bali. Sehingga kami mendukung kebijakan ini dan berharap kebijakan ini terus digulirkan, sehingga desa adat semakin eksis di tengah tantangan di zaman globalisasi seperti sekarang,” tegasnya. (Mudiarta/balipost)

BAGIKAN