Seorang bule asal Australia berulah dan menaiki pohon beringin yang disucikan di kawasan Pura Dalem, Banjar Adat Dadakan, Desa Abiantuwung, Tabanan. (BP/Istimewa)

TABANAN, BALIPOST.com – Demi konten, kembali ada bule berulah menodai kesucian pura di wilayah Tabanan. Kali ini aksi nyeleneh wisatawan asing terjadi di depan Pura Dalem, Banjar Adat Dadakan, Desa Abiantuwung.

Peristiwa terjadi pada Sabtu (11/6) sore. Seorang pria tanpa mengenakan baju nekat memanjat pohon beringin yang ada di lokasi itu.

Warga yang melihat kejadian ini sontak meminta bule yang diketahui asal Australia tersebut untuk segera turun dan membawanya ke Polsek Kediri. Dari informasi yang dihimpun, bule pria ini diketahui tengah berlibur di Bali dan menginap di hotel wilayah Jimbaran, Badung.

Baca juga:  Kembali ke 3 Digit, Hari Ini Masih Ada Dua Kabupaten Nihil Tambahan Kasus COVID-19

Kapolres Tabanan, AKBP Ranefli Dian Candra saat dikonfirmasi pun membenarkan adanya kejadian tersebut. Dari laporan yang diterimanya, aksi ini diketahui sekitar pukul 15.00 WITA.

Ada warga negara asing, SL, mengaku naik ke pohon hanya untuk membuat konten pribadi sesuai hobinya. “Yang bersangkutan ini tidak tahu jika pohon itu adalah pohon yang disucikan, sehingga ia meminta maaf dan mengakui kesalahannya,” ucap Kapolres.

Baca juga:  Belasan Ikan Lumba-lumba Terdampar di Pantai Batu Tumpeng

Pasca kejadian, bule ini sempat dibawa ke Polsek Kediri dan kemudian dipertemukan dengan Bendesa Adat Dadakan serta beberapa orang perwakilan warga. Hasil pertemuan tersebut, warga menuntut biaya untuk melaksanakan upacara Guru Piduka sebanyak Rp500 ribu rupiah.

Namun bule bersangkutan hanya membawa Rp150 ribu dan disepakti kekurangan akan dibayarkan minggu depan. Hal ini, kata Kapolres, disetujui oleh bendesa adat dan perwakilan warga yang hadir.

Sehingga permasalahan ianggap selesai. “Jadi untuk bule ini tidak ditahan namun diperbolehkan kembali ke penginapannya di wilayah Badung,” pungkasnya.

Baca juga:  Gempa 5,6 SR Guncang Bali

Belum lama, tepatnya pada 1 Mei 2022, ada pasangan suami istri asal Rusia, Alina Fazleeva dan Amdrei Fazleeva yang menodai pohon disakralkan di Kayu Putih, Desa Tua, Marga demi konten di media sosialnya. Alina berpose telanjang di pohon sakral itu dan membuat video yang kemudian diunggah ke akun media sosialnya. Mereka pun akhirnya dideportasi setelah melaksanakan guru piduka di lokasi tersebut. (Puspawati/balipost)

BAGIKAN