Kapolres Jembrana, AKBP Dewa Gde Juliana, didampingi Kasat Resnarkoba AKP I Komang Renta, Sabtu (4/6) merilis kasus narkoba. (BP/Istimewa)

NEGARA, BALIPOST.com – Satuan Resnarkoba Polres Jembrana berhasil mengungkap kasus narkoba, Sabtu (28/5) di areal Pos Sec door Brimob Pelabuhan Gilimanuk, Jembrana. Pelaku yang diamankan yakni seorang penumpang travel, SH (31), asal Kabupaten Sampang, Jawa Timur.

Kapolres Jembrana, AKBP Dewa Gde Juliana, didampingi Kasat Resnarkoba AKP I Komang Renta, Sabtu (4/6) mengatakan, saat Tim Opsnal Sat Resnarkoba melaksanakan penyelidikan terhadap tas selempang milik tersangka SH di wilayah Pelabuhan Gilimanuk, pada Sabtu lalu sekira pukul 08.00 WITA, tersangka melarikan diri. Petugas kemudian melakukan pengejaran dan tersangka berhasil diamankan.

Baca juga:  Arus Balik di Pelabuhan Gilimanuk Alami Peningkatan

Selanjutnya SH dibawa kembali ke Pos Sec door Pelabuhan Gilimanuk untuk menyaksikan pemeriksaan tas selempang miliknya. Di bawah tumpukan pakaian di dalam tas ditemukan 2 paket plastik klip yang diduga narkotika jenis sabu-sabu (SS) yang dibungkus menggunakan tisu dan kantong plastik.

Setelah diinterogasi …

Baca selengkapnya di media partner DENPOST.id

BAGIKAN