Pelaku raba paha ditangkap aparat. (BP/Istimewa)

NEGARA, BALIPOST.com – Belakangan ini aksi raba paha cukup meresahkan pemotor perempuan di Negara. Apalagi dilakukan di jalan dan membuat korban selalu khawatir.

Sejumlah korban pun melapor ke polisi setelah mengalami peristiwa tak menyenangkan itu di jalan raya. Atas laporan korban, polisi kemudian melakukan penyelidikan dan akhirnya pelaku, Putu YS (22) berhasil ditangkap.

Kapolres Jembrana, AKBP I Dewa Gde Juliana didampingi Kasat Reskrim dan Kasubag Humas Polres Jembrana, Sabtu (4/6) mengatakan pelaku beraksi pada Kamis (2/6) sekira pukul 19.30 WITA. Saat itu, USD (24), asal Kecamatan Negara, pulang dari tempat bekerja. Pelaku memepet motor korban dan meraba pangkal pahanya, lalu kabur.

Baca juga:  Kategori Kegentingan Memaksa dalam Perppu Pembubaran Ormas Terpenuhi

Dari pengakuan pelaku, dirinya menyesali perbuatan dan baru sekali melakukan. Ia juga berkilah tindakannya itu dilakukan karena mengira korban adalah temannya dan saat menyadari salah orang, ia kabur.

Baca selengkapnya di media partner DENPOST.id

BAGIKAN