Desa Adat Pasut Katiyasa di Kecamatan Sukasada melaksanakan pembinaan bidang seni dan buda Bali melibatkan pelajar dan generasi muda di desa adat. (BP/Istimewa)

SINGARAJA, BALIPOST.com – Desa Adat Pasut Katiyasa di Kecamatan Sukasada belakangan ini semakin gencar melaksanakan program pemerintahan dalam menjaga kelestarian dan kesucian prayangan di desa adat. Kebijakan ini dijalankan dengan mengandalkan kucuran dana Bantuan Keuangan Khusus (BKK) Pemerintah Provinsi (Pemprov) Bali. Pada dua tahun terakhir, desa adat ini menyelesaikan beberapa program fisik pada baga prayangan.

Kelian Desa Adat Pasut Katiyasa, Wayan Artanayasa dihubungi Rabu (4/5) mengatakan, sejak dibentuk desa adat yang sekarang dipimpinnya itu terbagi menjadi Banjar Adat Pasut Katiyasa. Dari bajar adat, kemudian dibagi menjadi tiga tempekan, masing-masing Tempekan Pasut, Tiyasa, dan Tempekan Sudamiyu. Saat ini, krama desa yang tercatat sebanyak 257 kepala keluarga (KK). Karena desa adat ini kaya dengan potensi perkebunan cengkeh dan pertanian sawah, sehingga sebesar 75 persen krama desa adat menggeluti profesi menjadi pertani cengkeh dan mengolah lahan sawah. “Sejak terbentuk hanya ada 1 banjar adat, tetapi krama desa kami bagi menjadi tempekan. Profesi krama desa kami sebagian besar menjadi petani perkebunan dan di lahan sawah karena memang itu potensi yang kami andalkan di desa adat,” katanya.

Baca juga:  Desa Adat Kusamba Nantikan Berdirinya Kawasan PKB

Selain kaya perkebunan dan pertanian, Desa Adat Pasut Katiyasa juga mewarisi prayangan baik yang masuk deretan Kayangan Tiga dan Kayangan Desa. Pura tersebut seperti Pura Desa, Pura Dalem, dan Pura Puseh, atau bisa dikenal dengan nama Pura Tegeh. Karena bertangung jawab pada bagian prayangan, desa adat ini menggulirkan kebijakan menjaga kelestarian dan kesucian pura di desa adat. Ini sejalan dengan kebijakan digulirkan Gubernur Bali Wayan Koster melalui visi misi Nangun Sat Kerthi Loka Bali (NSKLB).

Baca juga:  Membawa Bali ke Era Baru

Dari kebijakan itu, mulai tahun 2021 Desa Adat Pasut Katiyasa telah melaksanakan pembangunan fisik pada baga prayangan. Ditahun itu, krama desa membangun Bale Pegongan, Pawaregan, dan Toilet di Pura Desa. Ada juga program pemasangan tapal batas wewidangan desa adat. Kemudian tahun in, giliran penuntasan pembangunan Pura Bukit. Di mana pura ini berada pada deretan kayangan tiga. Ditahun yang sama juga dilakukan penataan kawasan setra. “Pada baga prayangan kami jalankan kegiatan fisik karena memang kondisi prayangan direhab, sehingga dengan BKK Pak Gubernur Bali kami bisa membangun dan penataan di desa adat,” tegasnya.

Artanayasa menambahkan, tak hanya pada baga prayangan, namun kebijakan yang dijalankan adalah pada bidang seni dan budaya Bali. Hal ini juga sejalan dengan visi misi Gubernur Bali Wayan Koster, dengan menjaga kelestarian warisan seni dan budaya Bali. Untuk itu, pihaknya melaksanakan pembinaan sekaa gong, kesenian bebali, dan pasraman anak-anak.

Baca juga:  Dua Hari, Buleleng Nihil Kasus Baru Positif COVID-19

Kebijakan ini digulirkan agar para generasi muda di desa adat bisa menyalurkan bakat dan menjauhi kegiatan negatif akibat pengaruh zaman milenial seperti sekarang. “Kami sengaja menyasar generasi muda selain untuk regenerasi, tujuan lainnya bagaimana generasi muda ini melaksanakan kegiatan positif, sehingga tidak terpengaruh zaman mileneial seperti saat ini,” tegasnya.

Ia menambahkan, kebijakan yang memperkuat dan memberdayakan desa adat ini ke depan mesti berlanjut. Alasannya karena desa adat masih memerlukan dukungan anggaran yang memadai menjalankan roda pemerintahan, sehingga keberadaan desa adat sendiri tetap eksis dan kelestariannya terlindungi. (Mudiarta/balipost)

BAGIKAN