Petugas Vaksinator melakukan vaksinasi HPR di Desa Nyanglan, Banjarangkan. (BP/Dokumen)

SEMARAPURA, BALIPOST.com – Petugas vaksinasi rabies dari Dinas Pertanian Klungkung semakin gencar turun ke rumah-rumah warga. Mereka melakukan vaksinasi terhadap anjing peliharaan milik warga, guna mencegah agar anjing-anjing ini tidak terjangkit rabies.

Satu per satu kediaman warga didatangi Tim Vaksinator Hewan Penular Rabies dari Dinas Pertanian Kabupaten Klungkung. Petugas memberikan vaksin secara gratis untuk hewan penular rabies; seperti anjing, kucing dan kera yang dipelihara warga.

Baca juga:  Peduli Kepada Warga, Wabup Kasta Serahkan Dua Alat Bantu Dengar di Nusa Penida

Kepala Dinas Pertanian Klungkung Ida Bagus Juanida, Minggu (24/4), mengatakan, untuk kasus gigitan anjing rabies, saat ini masih terjadi di Kabupaten Klungkung. Kasus gigitan ini utamanya dari anjing-anjing liar yang terus berkembang biak tanpa tuannya.

Saat ini populasi anjing di Klungkung ada sekitar 20 ribu ekor. Sebanyak 80 persen diantaranya wajib divaksin gratis oleh pemerintah.

Namun karena minimnya anggaran 2022 ini, jadi hanya lima ribu ekor dari anggaran daerah yang bisa divaksin. Sementara sisanya rencananya akan dibantu dari anggaran dari pemerintah pusat, sehingga capaian vaksinasi sesuai target.

Baca juga:  Korban Jiwa COVID-19 Bali Masih Tambah 2 Digit, Terbanyak Dua Zona Orange Ini

“Sebanyak 80 persen dari populasi harus divaksinasi. Berarti ada sekitar 16 ribu anjing yang harus divaksin. Tetapi kendala tahun ini kita juga kena dampak dari rasionalisasi anggaran. Jadi untuk tahun ini dari APBD II kita bisa sediakan 5 ribu dosis vaksin. Sisanya minimal 16 ribu itu dilengkapi oleh pusat,” tegasnya.

Dia belum memastikan berapa jumlah pasti yang bisa dibantu pemerintah pusat. Karena belum ada alokasi khusus. Demikian juga dari provinsi.

Baca juga:  Warga Temukan Besi Berkarat Mirip Torpedo

Dengan minimnya anggaran untuk vaksinasi rabies ini, masyarakat pemilik hewan peliharaan utamanya anjing, kera dan juga kucing cukup antusias mengikutikan hewan peliharaannya. Sebab, ini hanya dilakukan setahun sekali. (Bagiarta/balipost)

BAGIKAN