Dr. Zafrizal Z.A, M.Si. (BP/Dokumen)

JAKARTA, BALIPOST.com – Kementerian Dalam Negeri menyatakan perpanjangan PPKM luar Jawa-Bali berlanjut selama 2 pekan ke depan. Yakni mulai Selasa (12/4) hingga Senin (25/4).

Dirjen Adwil Kemendagri Safrizal, dikutip dari Kantor Berita Antara, menyatakan kondisi pandemi di daerah di luar Jawa-Bali “menghijau.” Makin banyak kabupaten/kota yang menjalani PPKM level 1.

Perpanjangan PPKM dilakukan untuk wilayah di luar Jawa dan Bali melalui Instruksi Mendagri Nomor 21 Tahun 2022 yang berlaku efektif dari 12-25 April 2022. Instruksi itu merupakan perpanjangan dari Inmendagri sebelumnya yaitu Instruksi Mendagri Nomor 19 Tahun 2022 yang berakhir pada 11 April 2022.

Baca juga:  Maruarar Sirait Mundur dari PDIP, Ini Kata Hasto

Selain itu, tidak ada lagi berada di zona merah pada perpanjangan Inmendagri PPKM. “Pada perpanjangan PPKM kali ini saya mewakili Bapak Mendagri memberikan apresiasi kepada seluruh pihak di mana untuk wilayah di luar Jawa-Bali kini sudah kita lihat mulai ‘menghijau’, itu artinya capaian vaksinasi sudah membaik,” katanya.

Dalam perubahan Inmendagri kali ini, kata dia hanya tiga provinsi, yaitu Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, Kalimantan Utara, dan Sulawesi Barat yang tidak ada kabupaten/kotanya berada di level 1.

Perubahan jumlah daerah yang cukup signifikan pada pemberlakuan inmendagri kali ini yaitu penurunan jumlah daerah yang ada di level 3, dari yang sebelumnya 110 daerah menjadi 43 daerah.

Baca juga:  Dari PMI Asal Klungkung Meninggal di Dubai hingga Layanan Kanker Terpadu

Ia mengatakan untuk level 1 mengalami peningkatan dari yang sebelumnya 26 daerah menjadi 84 daerah, begitu juga dengan jumlah daerah yang berada di level 2 dari yang sebelumnya berjumlah 250 daerah menjadi 259 daerah.

“Hingga saat ini tidak ada daerah kabupaten/kota di luar Jawa dan Bali yang berada di level 4,” kata dia.

Di tengah ancaman munculnya varian baru COVID-19 yang telah ditemukan di 26 negara, Safrizal mengimbau kepada seluruh masyarakat untuk tetap tenang dan selalu waspada dengan menerapkan protokol kesehatan yang ketat.

Baca juga:  Biaya Pemulasaraan Jenazah Disebut Rp 75 Juta, Ini Kata Direktur RSUD Klungkung

“Saya selalu dan tidak lelah untuk mengimbau kepada seluruh lapisan masyarakat untuk tetap menerapkan protokol kesehatan yang sudah kita laksanakan sampai saat ini, agar kita semua dapat melaksanakan ibadah dengan khusyuk selama Bulan Suci Ramadhan,” ucapnya.

Selain itu, dia mengajak masyarakat untuk tetap menanamkan kepercayaan kepada pemerintah dalam proses penanggulangan COVID-19.

“Karena dengan kerja sama kita lah pandemi ini akan dapat kita lalui dengan baik sesuai harapan kita semua,” ujar dia. (kmb/balipost)

BAGIKAN