Peta Rencana jalan Tol Gilimanuk-Mengwi yang akan melintasi tiga kabupaten. (BP/Dokumen)

MANGUPURA, BALIPOST.com –  Pembangunan Tol Gilimanuk-Mengwi telah memasuki tahap penetapan lokasi. Di Kabupaten Badung, wilayah yang ditetapkan adalah Desa Sembung dan Desa Werdi Bhuwana, Kecamatan Mengwi.

Prebekel Desa Sembung I Ketut Sukerta, dikonfirmasi membenarkan penetapan itu. Namun, lokasi pasti yang akan dipakai untuk jalan tol itu belum ditentukan. “Memang sudah ada berapa luas lahan yang akan digunakan, tetap informasi terkait lokasi pasti dimana pembangunan tol belum ada,” ujar Sukerta, Jumat (11/3).

Mantan Pekerja Migran Indonesia (PMI) ini mengungkapkan, saat ia baru menerima kabar terkait akan dilakukan penilaian Analisis Mengenai Dampak Lingkungan (Amdal). Tim tersebut disebutkan akan melakukan pengecekan pada Rabu (15/3).
“Saat ini baru ada surat yang menyatakan akan ada tim pengecekan Amdal, kalau tidak salah hari Rabu depan,” ungkapnya.

Baca juga:  Sejumlah Pejabat Polres Bandara Dimutasi

Sukerta menjelaskan, secara sertifikat sekitar 80 lahan milik warga yang akan digunakan untuk jalan tol. Untuk lokasi sementara pembangunan tol tersebut akan mengambil lahan di perbatasan Desa Sembung dengan Werdi Bhuana. Tepatnya pada Subak Cani Selatan.

“Lahan yang akan digunakan untuk pembangunan tol tersebut adalah milik warga, beberapa sudah ada bangunan rumah dan warung. Namun, kemungkinan ada beberapa lahan yang digunakan seluruhnya, ada setengah atau sebagian saja,” jelasnya.

Baca juga:  Sosialisasi Jalan Tol di Mendoyo Minim Kehadiran, Dari Nama Salah hingga Beralih Kepemilikan

Karena itu, pihaknya berharap warga yang terkena dampak dari pembangunan tol ini mendapatkan kompensasi yang sesuai. Pasalnya ia mendapat informasi tentang perhitungan kompensasi berdasarkan harga tanah, bangunan, dan tanaman yang berada di lahan tersebut. “Mudah-mudahan itu (kompensasi sesuai harga lahan) memang benar, jangan sampai nanti realiasinya dari ganti untung menjadi ganti rugi (harga yang diberikan tidak sesuai),” katanya.

Seperti diketahui, keseluruhan luas lahan yang akan digunakan kurang lebih 1.133,33 hektare yang akan melintasi 3 kabupaten, yakni Jembrana, Tabanan, dan Badung. Khusus di Kabupaten Badung luas lahan pembangunan jalan tol tersebut kurang lebih 9,18 hektar, dengan pembagian 88.728,14 meter persegi di Desa Sembung dan 3.014,04 meter persegi di Desa Werdi Bhuwana. (Parwata/balipost)

Baca juga:  Rencana Awal akan Lewati Sejumlah Pura, Patok Tol Digeser
BAGIKAN