I Nyoman Nadi. (BP/ina)

BANGLI, BALIPOST.com – Berdiri sejak 1984, lembaga perkreditan desa (LPD) yang dimiliki Desa Adat Kubu, Kabupaten Bangli terus tumbuh dan berkembang. LPD Desa Adat Kubu bahkan kini memiliki gedung baru di atas lahan seluas 20 are. Gedung baru LPD Desa Adat Kubu yang dibangun dengan dana sekitar Rp1 miliar diresmikan, Selasa (8/3).

Bendesa Adat Kubu, I Nyoman Nadi mengatakan, sebelum memiliki gedung baru, LPD Desa Adat Kubu, Bangli menempati bangunan yang ada di sisi selatan balai banjar setempat sebagai kantor. Dengan menggunakan dana hasil usaha LPD yang disisihkan sejak 2009 lalu, kemudian diputuskan untuk membangun sebuah gedung baru di lahan druwen desa adat pada tahun 2021. “Hari ini dilaksanakan upacara malaspas dan rsi gana, sekaligus penandatanganan prasasti oleh bupati,” kata Nadi.

Baca juga:  Desa Adat Asah Duren Kembali Gelar Pitra Yadnya Kolektif

Dijelaskan, LPD Desa Adat Kubu yang berdiri tahun 1984 awalnya hanya memiliki modal 9,5 juta. Modal tersebut merupakan bantuan pemerintah provinsi, kabupaten dan BKSLPD. Seiring perjalanan waktu modal yang dimiliki terus berkembang. Kata Nadi sesuai hasil RAT terakhir, modal LPD Desa Adat Kubu telah mencapai Rp 26 miliar lebih. Dengan laba yang dicatatkan sebesar Rp1,3 miliar.

Selama ini keuntungan yang diperoleh LPD Desa Adat Kubu dialokasikan sebagian untuk kegiatan sosial. Diantaranya bantuan untuk warga kurang mampu, santunan bagi Krama yang sakit, dan santunan bagi krama yang meninggal. Tak hanya itu, LPD Desa Ada Kubu juga memberikan bantuan bagi dadia di wewidangan desa adat kubu yang menggelar upacara yadnya.

Baca juga:  Satwa Dilindungi, Merak Hijau Berkeliaran di Permukiman Jangan Ditangkap

Nadi mengatakan pihaknya di Desa Adat Kubu terus mengajak krama untuk bersama-sama memelihara dan memajukan LPD yang dimiliki. Krama yang jadi nasabah LPD diharapkan agar selalu taat dengan kewajibannya. “Bahwa LPD Ini bukan milik pribadi namun milik krama Adat Kubu,” jelasnya. (Dayu Swasrina/balipost)

 

BAGIKAN