Pura Luhur Mekori yang berada di kawasan Desa Belimbing, Pupuan, Tabanan. (BP/Istimewa)

TABANAN, BALIPOST.com – Mewarisi nilai-nilai luhur diimplementasikan melalui budaya, adat dan kearifan lokal, menjadi pondasi kuat bagi masyarakat Bali untuk memuliakan dan melestarikan warisan leluhur.  Kepercayaan tersebut mengakar kuat di tengah masyarakat, salah satunya di Desa Adat Belimbing, Kecamatan Pupuan, Kabupaten Tabanan.

Secara geografi, Desa Adat Belimbing diapit lembah dan gunung, pada sisi utara berbatasan dengan desa adat sanda, pada sisi  timur berbatasan dengan desa adat karyasari, kemudian sisi barat  berbatasan dengan desa adat jelijih dan sisi selatan berbatasan dengan desa adat duren taluh. Termasuk yang menjadikan kawasan desa lebih ‘metaksu’ yakni adanya Pura Kahyangan Jagat, Pura Luhur Mekori.

Rata-rata masyarakatnya bermata pencaharian sebagai petani basah. Serta ada juga mereka yang menekuni pekerjaan pada subak kering atau abian dan mengembangkan produksi gula aren atau enau murni.

Baca juga:  Jadi Klaster COVID-19, Bupati Eka Ingatkan RS Swasta Ikuti Protap Kesehatan

Tak salah jika Desa Adat Belimbing terkenal sebagai salah satu desa dengan potensi andalan gula merah.  Sampai saat ini masih menjadi potensi ekonomi kreatif warga lokal.

Bendesa Adat Belimbing, I Made Oka Ardiasa mengatakan, saat ini pihaknya tengah berupaya dalam penguatan sumber daya manusia, melalui pembinaan-pembinaan kepada masyarakat, membentuk pecalang krama istri, sekaa-sekaa sebunan untuk membentuk generasi penerus, baik dalam peningkatan skill maupun sebagai pemertahanan budaya. Hal ini tentu mendapat dukungan dari pemerintah Provinsi Bali di bawah kepemimpinan Gubernur Bali Wayan Koster melalui bantuan APBD semesta berencana yang telah dialokasikan sesuai dengan juklak dan juknis yakni di masing-masing baga, parahyangan pawongan dan palemahan, termasuk untuk pengalokasian di Pura Luhur Mekori.

“Ke depan kami juga berencana melakukan penataan di baga parahyangan, utamanya di Pura Kahyangan Jagat Luhur Mekori yang terletak di tengah hutan dengan luas 18 hektare. Yakni penanaman taru majegau bekerjasama dengan yowana adat, pembuatan perarem, pengadaan kantong-kantong parkir serta penataan akses menuju Pura Taman Beji Desa Adat Belimbing,” terangnya.

Baca juga:  I Made Subandi, Seniman Kerawitan Berpulang

Tentunya , lanjut Oka, program-program pembangunan di Belimbing selalu mengedepankan sinergi yang terjalin antara krama, maupun prajuru untuk bersatu padu bekerjasama berlandaskan sikap gotong royong.

Terkait dengan keberadaan Pura Luhur Mekori, diterangkannya ditemukan sekitar 1700 sebelum masehi berupa bebaturan yang erat kaitannya dengan sejarah pertarungan Naga Gombang dan Naga Rarik. Keunikan dan keistimewaan yang terdapat di Pura ini, diyakini sebagai tempat yang dilalui oleh naga rarik untuk memasuki sapta patala menyatu dengan ibu pertiwi atau moksa. Terdapat bekas lubang yang kemudian tumbuh pohon bunga soka.

Baca juga:  Desa Adat Ababi Gelar Pelebon "Jero Ketut"

Keunikan dan keistimewaan lainnya, setiap dilakukan piodalan yang jatuh pada Rahina Buda Kliwon Gumbreg dihaturkan tarian khusus yaitu Tari Rejang Lilit atau Renteng.

Sebagai pengempon pura kahyangan jagat, pihaknya juga sangat berharap adanya bantuan dalam usaha menjaga kesakralan dan nilai magis Pura Luhur Mekori. Di samping itu penguatan dan pelestarian budaya lokal, tradisi lisan serta mengembangkan potensi-potensi desa serta masyarakat di Desa Adat Belimbing, tentu sesuai visi Nangun Sat Kerthi Loka Bali menuju Bali Era Baru dengan menata secara fundamental dan komprehensif pembangunan Bali. Mencakup tiga aspek utama yakni alam, krama dan kebudayaan Bali berdasarkan nilai-nilai Tri Hita Karana yang berakar dari kearifan lokal Sad Kerthi. (Puspawati/balipost)

BAGIKAN