BERDAMAI-Munaiyah dan Stefanus Nahak menandatangani surat pernyataan damai di Mapolsek Abiansemal. (BP/Istimewa)

MANGUPURA, BALIPOST.com – Viral di media sosial (medsos) pemilik warung bakso, Munaiyah alias Ibu Ivan (43) di Jalan Raya Darmasaba, Banjar Bucu, Kecamatan Abiansemal, Badung, memegang kepalanya yang luka berdarah. Para netizen menyebut kalau pria yang berada di sebelah Munaiyah adalah debt colector.

Terkait video tersebut, Kapolsek Abiansemal Kompol Ruli Agus Susanto bersama anggotanya langsung melakukan penyelidikan. Dari hasil penyelidikan, menurut Kompol Ruli, Senin (17/1), kejadiannya pada Sabtu (15/1) pukul 13.30 WITA dan dilaporkan pukul 16.00 WITA.

Hasil penyelidikan dan pemeriksaan saksi-saksi, kata Ruli, Kronologisnya sekitar setengah jam setelah buka warung datang Stefanus Nahak (24) bersama temannya. Tujuannya kedatangan Nahak itu untuk menagih cicilan kepada Munaiyah.

Baca juga:  Mengaku Dianiaya, Karyawan Hotel Lapor ke Polresta

Karena baru buka dan hanya dapat jualan Rp 5.000, Munaiyah menyuruh Nahak datang sore hari. “Munaiyah mengakui punya kewajiban bayar cicilan Rp 25 ribu tiap hari. Terjadilah perdebatan antara mereka. Saat terjadi perdebatan itu, Munaiyah memukul helm yang dipakai Nahak. Nahak lalu mendorong Munaiyah,” ujarnya.

Selanjutnya Munaiyah mengambil kursi yang ada di warungnya dan bermaksud dipakai pukul Nahak. Namun Nahak langsung memegang kursi tersebut sehingga kaki kursi mengenai dahi Munaiyah.

Baca juga:  Gadaikan Mobil Sewaan Rp 50 Juta, Tiga Pelaku Dibekuk

Akibatnya dahi Munaiyah terluka dan mengeluarkan darah. Selanjutnya Munaiyah melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Abiansemal.

Hasil pemeriksaan Munaiyah, dia mengakui pinjam uang Rp 500 ribu dan pembayarannya dicicil setiap hari Rp 25 ribu.

Saat ini sudah dibayarkan lebih kurang Rp 300.000. Sisanya belum bisa dibayarkan karena Munaiyah belum punya uangnya. “Karena nada bicara Nahak tidak enak didengar sehingga Munaiyah emosi lalu memukul helm dipakai Nahak. Munaiyah juga mengakui mengambil kursi di TKP dan mau dipakai memukul Nahak. Tapi kursi tersebut ditangkap oleh Nahak. Kaki kursi tersebut mengenai dahi Munaiyah sehingga luka dan dijarit 3 jahitan,” ungkapnya.

Baca juga:  Dua Terdakwa PDAM Nusa Penida Minta Bebas

Atas kejadian tersebut kedua belah pihak menyadari kesalahannya dan menyelesaikan secara kekeluargaan. Munaiyah tidak mau melanjutkan perkara ini ke proses hukum dengan membuat surat pernyataan perdamaian.

Sementara Nahak sepakat untuk membantu semua biaya pengobatan Munaiyah. “Jadi tidak ada debt colector dalam kejadian ini, seperti yang disebutkan di medsos. Itulah Kronologisnya yang sebenarnya,” ungkap Ruli. (Kerta Negara/balipost)

BAGIKAN