Pasar -Tim Gabungan melakukan pengawasan protokol kesehatan di Pasar Tradisional Ubud. (BP/Wir)

GIANYAR, BALIPOST.com – Upaya mengantisipasi penyebaran Covid -19 dan varian baru Omicron, Tim Gabungan terdiri dari Satpol PP, TNI Polri, Staf Kecamatan dan petugas keamanan pasar Jumat (7/1) melakukan pengawasan protokol kesehatan (prokes) di Pasar Tradisional Ubud Gianyar.

Kasat Pol PP Kabupaten Gianyar I Made Watha didampingi Panit 1 Reskrim Polsek Ubud, IPDA Putu Wahyu Dhermawan, mengatakan yustisi prokes ini akan dilakukan berkesinambungan untuk mengedukasi maupun menghimbau masyarakat dalam menerapkan protokol kesehatan Covid-19 secara ketat. ” Ini berbuah pada penurunan kasus terkonfirmasi covid 19 khususnya di Wilayah Ubud,” ucapnya.

Baca juga:  Belasan WNA Langgar PPKM, Ini Kata Imigrasi Soal Deportasi

Made Watha menyampaikan, Tim Gabungan TNI, Polri dan Sat Pol PP melaksanakan himbauan, edukasi dan peneguran terhadap masyarakat untuk taat menerapkan Protokol Kesehatan di Kawasan Pasar Tradisional Ubud. Kegiatan ini merupakan upaya untuk mencegah penyebaran Covid-19 dengan cara membagikan masker gratis serta memberi edukasi, dan imbauan prokes. ” Tim juga memberikan sanksi berupa Push Up kepada salah satu Masyarakat yang melanggar karena tidak memakai masker,” ucap Kasatpol PP Gianyar.

Baca juga:  Pascakaram di Jungutbatu, Kapal Tongkang Diminta Segera Dievakuasi

Kapolsek Ubud Kompol I Made Tama membenarkan bahwa kegiatan yang dilaksanakan selama ini berupa pembagian masker gratis, imbauan, edukasi dan teguran maupun penindakan dalam penerapan prokes secara rutin dilaksanakan oleh personel Polsek Ubud bersama instansi terkait. ” Yustisi gabungan rangkaian pengawasan prokes bertujuan mencegah dan menekan jumlah penyebaran Virus Covid-19 di Wilayah Ubud ,” jelas Kapolsek Ubud. (Wirnaya/Balipost)

BAGIKAN

TINGGALKAN BALASAN

Please enter your comment!
Please enter your name here

CAPCHA *