Tangkapan layar pejabat di lingkup Kemenko PMK dalam Taklimat Bidang PMK "#SDM Unggul, Indonesia Maju" diikuti secara daring di Jakarta, Rabu (29/12/2021). (BP/Ant)

JAKARTA, BALIPOST.com – Penyerapan Dana Desa per 27 Desember 2021 hampir 100 persen. Menjelang akhir tahun, serapannya mencapai 99,79 persen dari pagu Rp72 triliun. Hal itu disampaikan Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi (Kemendes PDTT).

“Sampai saat ini pencairan Dana Desa sebesar Rp71,85 triliun lebih atau jika dipersentasekan sebesar 99,79 persen,” kata Kepala Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BPSDM) Kemendesa PDTT Luthfiyah Nurlaela dalam Taklimat Bidang PMK “#SDM Unggul, Indonesia Maju” dikutip dari Kantor Berita Antara, Rabu (29/12).

Baca juga:  Terus Tancap Gas, Gorontalo Gelar Bimtek Pariwisata dengan Medsos

Ia menambahkan Dana Desa itu dicairkan kepada 74.926 desa atau 99,96 persen dari target sasaran 74.961 desa. Penggunaan Dana Desa di antaranya untuk desa aman COVID-19 sebesar Rp5,75 triliun dan BLT Dana Desa Rp20,42 triliun. Selain itu, untuk Padat Karya Tunai Desa (PKTD) Rp4,71 triliun dan kegiatan
pembangunan desa di luar skema PKTD Rp41,13 triliun.

Luthfiyah menyampaikan bahwa Dana Desa telah meningkatkan minat desa untuk mendirikan Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) guna menggerakkan ekonomi warga dan menambah Pendapatan Asli Desa (PADes). Di samping itu, lanjut dia, status badan hukum publik bagi BUMDes yang ditetapkan dalam UU Cipta Kerja turut menggairahkan pembentukan BUMDes pada tahun ini.

Baca juga:  Dana LPD Digunakan Maksiat, Peran LPLPD Dipertanyakan

Ia mengharapkan adanya badan hukum BUMDes dan BUMDesma itu mendorong perannya lebih baik lagi dalam kegiatan ekonomi di desa. “Yang sudah mendapatkan sertifikat badan hukum sebanyak
1.893 BUMDes dan 23 BUMDesma,” katanya. (kmb/balipost)

BAGIKAN