Periksa kendaraan - Petugas Perhubungan di UPPKB Cekik memeriksa kendaraan angkutan penumpang khususnya AJAP dan selama tiga hari didapati 22 travel bodong. (BP/Olo)

NEGARA, BALIPOST.com – Puluhan angkutan Antar Jemput Antar Provinsi (AJAP) bodong serta AKAP yang melanggar terjaring monitoring pengawasan di Unit Pelaksana Penimbangan Kendaraan Bermotor (UPPKB) Cekik, Gilimanuk. Momen monitoring yang bersamaan dengan angkutan Natal dan Tahun Baru (Nataru) mulai 23 Desember 2021 hingga 2 Januari 2022 selain di Cekik juga dilakukan di Terminal Mengwi, Badung.

Koordinator Satuan Pelaksana UPPKB Cekik, Balai Pengelola Transportasi Darat (BPTD) Bali, Arya, Minggu (26/12) mengungkapkan selama tiga hari awal monitoring sejak Kamis (23/12), sudah terjaring 40 unit kendaraan. Dari jumlah itu, total ada 22 kendaraan melanggar baik AJAP (travel) maupun bus (AKAP). “AJAP kebanyakan tidak memiliki surat atau buku KIR AJAP sehingga bodong. sebagian besar jenis APV, Pregio dan Luxio. Kita langsung tindak tilang,” kata Arya.

Baca juga:  Status OTT Perbekel Melinggih Masih Diberhentikan Sementara

Travel bodong ini, menurutnya, dari penjelasan sopir berangkat dari Denpasar menuju sejumlah daerah di Jawa timur dan melakukan pola door to door. Dengan munculnya travel bodong ini mengakibatkan kerugian bagi pengusaha travel yang resmi.

“Kita lakukan upaya tegas menjaring semuanya. Termasuk memeriksa manifest dan penumpang apakah sudah dirapid test atau belum,” kata Arya.

Selain AJAP juga ada beberapa AKAP yang diperiksa dan terkena tilang. Sebagian besar PO Bus AKAP sudah lengkap, tetapi pelanggaraan menurutnya dilakukan terkait penyelewengan trayek.

Baca juga:  Pemilu 2024, Keterlibatan Jaringan Narkotika Diantisipasi

Monitoring ini menurutnya akan terus dilakukan hingga usai Tahun Baru nanti. Sejumlah kendaraan yang ditilang langsung ditindaklanjuti dengan e-tilang (Surya Dharma/balipost)

BAGIKAN