Gubernur Bali, Wayan Koster. (BP/gik)

SEMARAPURA, BALIPOST.com – Gubernur Bali Wayan Koster kembali melakukan sosialisasi lahan pada proyek Kawasan Pusat Kebudayaan Bali di Balai Budaya Ida Dewa Agung Istri Kanya, Klungkung, Kamis (16/12). Pada kesempatan itu, Gubernur Koster memaparkan rencana pembangunannya pada tiga zona utama, baik zona inti, zona penunjang dan zona penyangga.

Gubernur Koster juga kembali mengingatkan oknum warga yang ingin mengeruk kepentingan pribadi pada proyek ini, dengan mengaku-ngaku punya tanah puluhan hektare. Sosialisasi dihadiri para pemilik tanah di Kawasan Pusat Kebudayaan Bali, para bendesa terkait hingga klian subak dan pihak terkait.

Sementara dari lembaga terkait, termasuk Kapolda Bali, Kakanwil BPN Bali, Bupati Klungkung, Ketua DPRD Klungkung, Kapolres Klungkung, Dandim 1610/Klungkung, Kajari Klungkung dan Kepala BPN Klungkung. Dihadapan yang hadir, Gubernur Koster ingin mega proyek ini berjalan dengan niat tulus dan lurus untuk memuliakan kebudayaan Bali. “Tidak boleh ada yang mengaku-ngaku punya tanah di sini. Dari dulu di sini saya tahu banyak permainan. Sekarang kalau ada yang main-main, biar dilibas langsung oleh alam,” kata Koster.

Baca juga:  Jika Sesuai Konstitusi, Gubernur Koster Dukung World Beach Games di Bali

Bahkan, Gubernur Koster sudah mengidentifikasi ada sebanyak 34 oknum warga yang mengaku-ngaku punya tanah 70 hektare di areal itu. Kemudian menuntut ganti rugi pembebasan lahan dari pemerintah.

Gubernur Koster memperingatkan mereka agar tidak melakukan provokasi kepada warga lainnya. Karena Gubernur Koster sangat mengetahui niat dan pergerakan mereka selama ini. “Jangan ikut-ikutan provokasi. Datangi bendesa. Tidak boleh ada calo-caloan di sini. Siapa (pemilik lahan) yang berhak mendapatkan ganti rugi, aturannya sudah jelas. Ada dokumennya, ada bukti fisiknya. Gak boleh ngaku-ngaku,” tegas Gubernur Koster.

Baca juga:  Ada Empat TKP Baru Dari Pengembangan Kasus Pencuri “Pratima”

Saat ini, proses pembangunan sudah pada tahap normalisasi Tukad Unda. Progresnya sudah lebih dari 70 persen.

Selanjutnya, adalah tahap pematangan lahan yang sudah diganti rugi. Ini sudah bisa dikerjakan mulai tahun 2022, setelah aliran sungai dijadikan satu arah langsung ke laut, pascanormalisasi sungai.

Proses pematangan lahan itu untuk mengembalikan tanah-tanah tersebut agar kembali datar. Sebab, saat ini masih banyak yang bopeng pascagalian C dihentikan. Lahan-lahan yang bopeng akan diurug dengan tanah urug dari PT Pelindo. Sehingga semua lahan yang akan dibangun menjadi datar.

Baca juga:  Bahas RUU Provinsi Bali, Gubernur Koster Lakukan Koordinasi dengan Kepala Daerah Kabupaten/Kota dari PDIP

Saat ini Gubernur Koster juga menyampaikan akan melakukan pembebasan lahan pada akses jalan dari barat jembatan maupun dari timur jembatan. Ini sedang dalam proses pendataan.

Gubernur Koster berharap dukungan warga setempat untuk melancarkan proses ini. Sehingga, pembangunan Kawasan Pusat Kebudayaan Bali dapat segera terwujud. (Bagiarta/balipost)

BAGIKAN

TINGGALKAN BALASAN

Please enter your comment!
Please enter your name here

CAPCHA *