Petugas kesehatan menyiapkan vaksin COVID-19 untuk warga di Denpasar. Pemerintah gencar melakukan vaksinasi sebagai upaya dalam meningkatkan imunitas tubuh terhadap virus Corona. (BP/Eka)

JAKARTA, BALIPOST.com – Kementerian Kesehatan akan melakukan kick-off pelaksanaan vaksinasi usia di bawah 12 tahun, yakni 6-11 tahun pada 14 Desember. Pada saat ini, hanya satu merek vaksin yang sudah memperoleh izin penggunaan dari BPOM bagi anak di rentang usia itu.

Juru Bicara Vaksinasi COVID-19 Kemenkes Siti Nadia Tarmizi dikutip dari Kantor Berita Antara, Senin (13/12), mengatakan vaksin Sinovac yang sudah memperoleh izin penggunaan dari BPOM akan diprioritaskan bagi kelompok usia tersebut mulai Januari tahun depan. “Kami mendorong vaksin Sinovac ditujukan untuk anak usia 6-11 tahun, jadi kami prioritas pada anak,” katanya.

Baca juga:  Tambahan Kasus COVID-19 di Bali di Atas 60 Kasus!! Ini Jumlahnya

Nadia mengatakan saat ini hanya Sinovac yang telah mengantongi izin penggunaan darurat dari Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) untuk vaksinasi COVID-19 usia 6-11 tahun.

Plt Dirjen Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Kemenkes RI Maxi Rein Rondonuwu mengatakan vaksin selain Sinovac akan diprioritaskan untuk sasaran selain kelompok usia di bawah 12 tahun.

“Mulai tahun depan, Sinovac hanya untuk usia 6-11 tahun. Vaksin lainnya yang tersedia di Indonesia diprioritaskan untuk sasaran lain,” kata Maxi saat menyampaikan keterangan pers secara virtual, Minggu (12/12).

Baca juga:  Dari Sanksi Adat Diterapkan hingga  Nyepi, Kasus COVID-19 Bali Bertambah

Maxi mengatakan vaksinasi COVID-19 untuk anak usia 6 sampai 11 tahun akan dimulai Selasa (14/12) dengan jumlah sasaran vaksinasi mencapai 26 juta lebih anak berdasarkan data sensus penduduk 2020.

“Akan kami lakukan vaksinasi semua anak usia 6 sampai 11 tahun yang totalnya berdasarkan data itu ada 26,8 juta,” katanya.

Pelaksanaan vaksinasi untuk anak, kata Maxi, sesuai dengan Instruksi Presiden untuk segera melaksanakan vaksinasi pada anak 6 sampai 11 tahun. Selain itu, Indonesian Technical Advisory Group on Immunization (ITAGI) juga telah mengeluarkan rekomendasi pelaksanaan vaksinasi COVID-19 untuk anak usia 6 sampai 11 tahun.

Baca juga:  Presiden Kembali Minta Mendagri Ingatkan Kepala Daerah Tegakkan Prokes, Dua Provinsi Ini Jadi Sorotan

“Ini dilakukan betul-betul karena kami ingin mempercepat vaksinasi semua penduduk di Indonesia dan juga mencegah penularan COVID-19,” ujarnya. (kmb/balipost)

BAGIKAN