Terdakwa kasus pencurian, Tuminahiyah meninggal di RSUD Sanjiwani Gianyar, Selasa (30/11). (BP/Istimewa)

GIANYAR, BALIPOST.com – Seorang terdakwa Tuminahiyah (26) asal Banyuwangi, Jawa Timur, yang akan menjalani sidang perdana secara virtual atau online di Rumah Tahanan kelas II B Gianyar, Selasa (30/11). Tiba-tiba, terdakwa mengalami penurunan kondisi dan dilarikan ke IGD RSUD Sanjiwani Gianyar.

Nyawa perempuan yang tinggal di Desa Lebih, Gianyar ini tidak bisa ditolong. Ia meninggal diduga karena sakit jantung.

Kepala Rutan Kelas II B Gianyar, Muhammad Bahrun mengatakan terdakwa Tuminahiyah merupakan tahanan hakim yang dititipkan. Perempuan ini sebelumnya terlibat dalam kasus pencurian.

Baca juga:  Seorang Pedagang di Jalan Sulawesi Positif COVID-19, Tiga Blok Toko Tutup

Namun belakangan ini, perempuan asal Banyuwangi di rutan sering menyendiri. ”Pada Senin …

Baca selengkapnya di media partner DENPOST.id

BAGIKAN