Kepala BNN RI, Komjen Pol. Dr. Petrus Reinhard Golose diwawancarai usai menandatangani MoU dengan AFP. (BP/ken)

MANGUPURA, BALIPOST.com – Anggapan Bali sebagai destinasi wisata narkoba perlu dihapuskan agar citra Pulau Dewata tak tercoreng. Untuk meniadakan anggapan ini, berbagai upaya dilakukan Kepala BNN RI Komjen Pol. Dr. Petrus Reinhard Golose.

Salah satunya, menurut Golose, melanjutkan kerja sama dengan AFP (Australian Federal Police) yang MoU-nya ditandatangani di Nusa Dua, Kamis (25/11). “Kenapa kami kerja sama karena masalah narkotika merupakan transnasional. Walau dalam situasi COVID-19, tapi masih banyak demand di Indonesia berkaitan dengan narkotika. Banyak juga penyelundupan sabu ke Indonesia. Sehingga kerja sama ini amat penting,” tegas Komjen Golose.

Baca juga:  NDLF 2018, Upaya Dongkrak Okupansi Hotel Dan Lama Tinggal Wisatawan

Oleh karena itu, Golose mewakili Indonesia menandatangani MoU tersebut dengan maksud mampu mencegah peredaran narkotika antara Indonesia dengan Australia. “Karena jalurnya (peredaran) terutama Bali, ada,” ungkapnya.

Dengan kerja sama tersebut diharapkan mampu meminimalisir peredaran narkotika terutama di kedua negara ini. Melalui kerja sama ini, diharapkan Bali tidak dijadikan destinasi wisata narkoba.

Bali, ditegaskannya, bukan merupakan tempat untuk para penyelundup narkoba maupun pengguna datang dan menjadikannya sebagai lokasi peredaran narkoba. “Jadi, bukan hanya Australia, banyak negara merasa berkepentingan agar Bali tidak dijadikan lokasi peredaran narkoba,” ungkapnya.

Baca juga:  Bali Punya Simbol Perlawanan Premanisme dan Narkoba

BNN menjalanjutkan kerja sama dengan AFP untuk memerangi peredaran narkoba. Kerja sama tersebut diantaranya pertukaran informasi intelijen terkait peredaran gelap narkotika. (Kerta Negara/balipost)

BAGIKAN