Salah satu pedagang kuliner tengah melayani pembeli di Denpasar Festival, Jumat (28/12/2018). (BP/Dokumen)

DENPASAR, BALIPOST.com – Acara tahunan Denpasar Festival (Denfest) yang digelar sebagai kegiatan penutup tahun rencananya digelar pada tahun ini. Namun, seiring adanya wacana PPKM Level 3 saat Natal dan Tahun Baru (24 Desember hingga 2 Januari 2022), Denpasar pun mengubah sistem pelaksanaan Denfest.

Wali Kota Denpasar IGN Jaya Negara didampingi Wakil Wali Kota, Kadek Agus Arya Wibawa, Selasa (23/11) mengatakan jika PPKM Level 3 diterapkan, Denfest tetap berjalan. Hanya saja, sistemnya dengan hybrid, yakni offline pada acara pembukaan dan online untuk acara lainnya.

Baca juga:  Piala Bergilir Pitik Kite Festival ke-7 Diraih Alu Muani Mas Ubud dan Tangsi Sanur

“Yang jelas pelaksanaan Denfest akan tetap berjalan, namun dalam pelaksanaannya kami tetap mengacu pada aturan, jangan sampai buat acara tapi tidak sesuai aturan dari pusat,” ujar Jaya Negara.

Sistem ini, kata Wali Kota, sudah diterapkan pada tahun lalu. Ia menambahkan, pelaksanaan Denfest ini rencananya dimulai pada akhir Desember 2021. “Sekarang kami masih menunggu kebijakan pusat, kapan Level 3 ini diterapkan, dan kami menyesuaikan,” katanya. (Asmara Putera/balipost)

Baca juga:  Pembatasan Aktivitas Masyarakat Bisa Dijadikan Sarana Peningkatan Spiritual
BAGIKAN

TINGGALKAN BALASAN

Please enter your comment!
Please enter your name here

CAPCHA *