Ilustrasi Bawang putih. (BP/dok)

BANGLI, BALIPOST.com – Sebanyak enam kelompok tani di Kabupaten Bangli batal mendapat bantuan benih bawang putih dari pemerintah pusat. Penyebabnya karena adanya kebijakan refocusing anggaran yang dilakukan pemerintah pusat. Kepala Dinas Pertanian, Ketahanan Pangan dan Perikanan (PKP) Kabupaten Bangli I Wayan Sarma mengungkapkan hal itu, Senin (15/11).

Dikatakan Sarma, tahun 2021 ini Kabupaten Bangli mendapat bantuan pengembangan bawang putih seluas 50 hektar dari pemerintah pusat. Bantuan diberikan kepada enam kelompok tani di dua dusun yakni Bunut dan Madia, Desa Terunyan, Kintamani. Bantuannya berupa benih, mulsa plastik, pupuk cair, pupuk padat dan dolomit (kapur).

Baca juga:  Presiden Jokowi Batal Buka PKB ke-44

Dari sekian item bantuan tersebut, beberapa diantaranya sudah didroping ke petani seperti mulsa plastik, pupuk dan dolomit. Sedangkan bantuan benihnya, batal diberikan. “Awalnya disiapkan paket lengkap termasuk bantuan benih. Tapi belakangan informasinya benih tidak dapat karena refocusing anggaran di pusat. Sehingga petani harus melakukan pengadaan bibit sendiri,” jelas Sarma.

Lanjut disampaikannya, mengenai bantuan yang sudah didroping untuk sementara ini masih disimpan oleh kelompok tani di gudang masing-masing. Mereka baru akan melakukan penanaman di bulan Desember, menunggu musim hujan.

Baca juga:  Tutup SOD 2023, Kepala BNN Sebut Atlet Indonesia Kurang Latihan

Kata Sarma, pengembangan bawang putih selama ini sangat cocok dilakukan di wilayah balik bukit Terunyan. Sebab tanah di sana kering dan berpasir. Lahan yang potensial ditanami bawang putih di sana seluas 400 hektare.

Untuk tahun 2022, Sarma mengaku pihaknya telah mengusulkan kembali bantuan pengembangan bawang putih seluas 50 hektar khusus untuk Dusun Bunut dan Madia Desa Trunyan. Serta pengembangan bawang merah seluas 100 hektar di seputaran Kaldera Batur.

Baca juga:  Dari Buang Bunga Pacar Air Petani Badung Viral hingga Lakalantas Pensiunan Dosen Unud Meninggal

Usulan diajukan via e-proposal beberapa bulan lalu. Hanya saja sejauh ini pihaknya belum mendapat konfirmasi mengenai usulannya tersebut. “Belum ada kabar dari kementerian. Biasanya awal Desember sudah ada konfirmasi,” kata pejabat asal Tembuku itu. (Dayu Swasrina/balipost)

BAGIKAN