Petugas gabungan Kota Denpasar melakukan penertiban terhadap gepeng, pengamen, dan pedagang asongan. (BP/Istimewa)

DENPASAR, BALIPOST.com – Tim Kecamatan Denpasar Utara bersama Satpol PP Kecamatan Denpasar Utara menertibkan gepeng, pedagang asongan hingga pengamen berbusana adat Bali pada Rabu (3/11). Selama ini, mereka makin marak mencari rezeki di beberapa titik perempatan jalan di Kota Denpasar.

Camat Denpasar Utara I Nyoman Lodera mengatakan penertiban ini dilakukan karena maraknya gepeng hingga pengamen berbusana adat Bali di beberapa tempat dan perempatan jalan, khususnya Kecamatan Denpasar Utara. Penertiban dilakukan di perempatan Jalan Cokroaminoto dan Nangka.

Baca juga:  Ngamen di Jalan, Dua Orang Kena Denda Ratusan Ribu Rupiah

Dalam penertiban tersebut, pedagang asongan dan pengamen di perempatan Jalan Cokroaminoto berhasil melarikan diri. Sedangkan di perempatan Jalan Nangka berhasil ditertibkan 5 orang dan 2 orang meloloskan diri. “Untuk tindak lanjut 5 orang itu telah diamankan dan diberikan pembinaan di Kantor Satpol PP Kota Denpasar,” kata Lodera.

Ia mengatakan, pihaknya tidak melarang mereka untuk mencari rezeki, namun hal yang dilakukan itu sangat mengganggu ketertiban umum. JIka ingin mengais rezeki masih banyak pekerjaan lain yang bisa dilakukan tanpa melanggar peraturan daerah Kota Denpasar. (Asmara Putera/balipost)

Baca juga:  Dinsos Bangun 50 Unit Rumah Untuk Gepeng di Muntigunung Tengah
BAGIKAN