Ilustrasi. (BP/dok)

JAKARTA, BALIPOST.com – Deretan pemimpin daerah yang ditangkap Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) makin panjang. Pada Selasa (19/10), badan antirasuah ini mengonfirmasi telah menangkap Bupati Kuantan Singingi (Kuansing), Andi Putra. Kuansing merupakan kabupaten di Provinsi Riau.

Dikutip dari Kantor Berita Antara, Andi ditangkap dalam OTT bersama tujuh orang lainnya terkait dengan kasus dugaan suap perizinan perkebunan. “KPK mengamankan beberapa pihak, sejauh ini ada sekitar delapan orang. Di antaranya benar, Bupati Kuansing, ajudan, dan beberapa pihak swasta,” kata Plt. Juru Bicara KPK Ali Fikri.

Baca juga:  Libur Nataru, Penumpang Kereta Api Diprediksi Meningkat Dua Kali Lipat

Ali mengatakan bahwa tim KPK saat ini masih memeriksa para pihak yang telah ditangkap tersebut. “Informasi yang kami peroleh terkait dengan dugaan korupsi penerimaan janji atau hadiah terkait dengan perizinan perkebunan,” ucap Ali.

Perkembangan mengenai hasil OTT tersebut, kata dia, akan diinformasikan lebih lanjut. “Perkembangannya akan kami informasikan lebih lanjut,” katanya.

Sebelumnya KPK mengonfirmasi ada OTT di Provinsi Riau. Ketua KPK Firli Bahuri mengatakan bahwa tim KPK saat ini masih berada di lapangan dalam rangka pengumpulan bukti-bukti.

Baca juga:  Resahkan “Krama” Sanur, Dewan Minta Telusuri Proses Izin Reklame di Pantai

“KPK masih kerja, penyelidik dan penyidik masih di lapangan,” ucap Firli.

Sesuai dengan KUHAP, KPK memiliki waktu 1 x 24 jam untuk menentukan status dari para pihak yang ditangkap tersebut. (kmb/balipost)

BAGIKAN

TINGGALKAN BALASAN

Please enter your comment!
Please enter your name here

CAPCHA *