Suasana di bandara Ngurah Rai. (BP/Dokumen)

MANGUPURA, BALIPOST.com – Terkait rencana dibukanya kembali penerbangan Internasional di Bandara Ngurah Rai, mulai 14 Oktober 2021 mendatang, pihak Bandara Ngurah Rai mulai melakukan persiapan. Sambil menunggu regulasi-regulasi lain, baik dari Kementerian Perhubungan, Kementerian Kesehatan, Kementerian Luar Negeri, Kementerian Pariwisata maupun dari Satgas, berbagai hal mulai dipersiapkan.

Menurut Stakeholder Relation Manager Angkasa Pura I (Persero) Kantor Cabang Bandar Udara Internasional I Gusti Ngurah Rai Bali, Taufan Yudhistira, persiapan yang dilakukan terkait dengan protokol kesehatan kepada para penumpang. Seperti mempersiapkan thermal scanner di kedatangan, menyiapkan sebanyak 28 komputer, yang digunakan untuk mengecek dan mencocokkan jumlah penumpang yang datang dan jumlah penumpang yang masuk ke dalam hotel.

Baca juga:  Kapolda Pantau Penerapan SE Gubernur Soal PPDN di Bandara

Selain itu kata dia, juga disiapkan tempat bagi petugas Kantor Kesehatan Pelabuhan yang akan melakukan pemeriksaan penumpang. “Kami juga sudah menyiapkan bilik PCR sebanyak 20 dengan 10 alat tes PCR,” kata Taufan.

Sementara terkait Imigrasi dan Bea Cukai, juga sudah siap untuk melayani penumpang penerbangan internasional, di terminal kedatangan, yang mana, sambil menunggu hasil PCR keluar, penumpang akan ditempatkan pada holding area.

Baca juga:  Berenang, Kepala SDN 1 Poh Bergong Ditemukan Sudah Tak Bernyawa

Ketika hasilnya negatif, mereka akan cek out dari status cek in di komputer sebelumnya. Kemudian mereka akan ditempatkan pada area isolasi sambil menunggu mobil jemputan ke hotel. “Menunggu hasil PCR keluar kita siapkan holding area, ketika hasilnya negatif mereka melakukan istilahnya cek out dari sebelumnya cek in di komputer sebelumnya. Kemudian mereka akan ditempatkan pada area isolasi sambil menunggu mobil jemputan ke hotel,” bebernya.

Baca juga:  Hingga 21 Maret, Belasan Ribu Penumpang Internasional Dilayani Bandara Ngurah Rai

Untuk sisi dari keberangkatan internasional juga sama sistemnya, tetapi kembali ke regulasi negara tujuannya apa saja dokumen-dokumen kesehatan yang perlu disiapkan. (Yudi Karnaedi/Balipost)

 

BAGIKAN

TINGGALKAN BALASAN

Please enter your comment!
Please enter your name here

CAPCHA *