Sekolah Dasar di Badung lakukan simulasi untuk persiapan pembelajaran tatap muka. (BP/Istimewa)

MANGUPURA, BALIPOST.com – Kepala Dinas Pendidikan, Kepemudaan, dan Olahraga (Disdikpora) Kabupaten Badung, akan turun ke lapangan memantau penerapan Pembelajaran Tatap Muka (PTM) pada hari pertama dilaksanakan, Jumat (1/10) ini. Penerapan PTM secara serentak ini dimulai pukul 07.30 WITA.

Pelaksana Tugas (Plt) Kadisdikpora Badung, I Made Mandi mengatakan, pengawasan penerapan PTM akan dilakukan mulai jejang pendidikan PAUD/TK, SD hingga SMP. Pelaksanaan PTM ini juga telah disesuaikan dengan Surat Keputusan Bersama (SKB) empat Menteri, Surat Edaran Gubernur Bali, dan Surat Edaran Bupati Badung.

Baca juga:  Jelang Ajaran Baru, Guru yang Divaksinasi Secara Nasional Masih Rendah

“Kami akan bergerak mulai dari sekolah yang ada di Kuta Selatan, Kuta dan Kuta Utara. Rencananya bapak Bupati akan turun langsung untuk memastikan tatap muka berjalan dengan baik,” ungkap Made Mandi, saat dikonfirmasi Kamis (30/9).

Menurutnya, pelaksanaan PTM di Badung telah mengacu kepada SKB empat Menteri no 04/KB/2020, Surat Edaran Gubernur Bali Nomor B.31.420/76560/DIKPORA tahun 2021, dan Surat Edaran Bupati Badung Nomor 420/3734/SETDA tahun 2021.

“Dari ketentuan itu, kami di Badung juga telah menerbitkan petunjuk teknis terkait pelaksanaan PTM. Pelaksanaan PTM ini hanya diperbolehkan batas maksimal untuk SD dan SMP 50 persen sementara untuk PAUD/TK maksimal 33 persen dari keseluruhan siswa,” jelasnya.

Baca juga:  Triliunan Digelontorkan untuk Bantu Sektor Pariwisata Bali, Serapan Dana Hibah Masih Minim

Ia mengatakan dalam satu rombongan belajar akan dibagi menjadi dua kelompok sesi pembelajaran. Kemudian setiap sesinya akan diberikan waktu selama satujam untuk jeda. “Untuk PAUD itu selama 1 jam, SD 1 jam 45 menit, SMP 2 jam. Waktu satu jam ini digunakan untuk mensterilkan ruangan, nanti akan disemprot terlebih dahulu. Selain itu persiapan protokol kesehatan juga dilakukan pada waktu jeda,” jelasnya.

Disebutkan, pembelajaran yang diadakan di kelas hanya pemberian materi. Kemudian untuk pembelajaran yang sifatnya praktek akan digelar secara daring.

Baca juga:  Badung Berlakukan Kenaikan Tarif Objek Wisata

Seperti, pelajaran Seni Budaya dan prakarya, serta Pendidikan Jasmani, Olahraga dan Kesehatan (PJOK). Kedua mata pelajaran ini akan dilakukan pembelajaran secara teori dengan tatap muka, sedangkan untuk prakteknya dilaksanakan secara daring. “Mata pelajaran siswa juga telah diatur, jadi penerapan prokes benar-benar kami awasi,” tegasnya. (Parwata/balipost)

BAGIKAN

TINGGALKAN BALASAN

Please enter your comment!
Please enter your name here

CAPCHA *