Gubernur Bali Wayan Koster saat melantik Anggota KPID Bali 2021-2024 di Gedung Gajah, Rumah Jabatan Jayasabha, Denpasar, Jumat (24/9). (BP/Win)

DENPASAR, BALIPOST.com – Gubernur Bali Wayan Koster secara resmi melantik anggota Komisi Penyiaran Indonesia Daerah Bali (KPID Bali) masa jabatan 2021-2024 di Gedung Gajah, Rumah Jabatan Jayasabha, Denpasar, Jumat (24/9).

Pada kesempatan tersebut, Gubernur Koster mengajak anggota komisioner KPID Bali yang baru dilantik untuk berperan srategis dalam masa-masa transisi siaran analog ke digital sebagaimana yang diamanatkan undang-undang. Menurut Gubernur Koster, KPID Bali punya peran sangat strategis untuk melakukan sosialisasi tentang digitalisasi penyiaran, termasuk menyiarkan peluang dan tantangan yang dihadapI pemerintah bersama masyarakat kedepan.

Gubernur Bali asal Desa Sembiran, Buleleng ini, mengatakan pelaksaaan digitalisasi penyiaran alias peralihan dari siaran analog ke digital memberikan dampak besar yang positif bagi dunia penyiaran ke depannya. Pertama pada terjadinya efisiensi penggunaan spektrum frekuensi untuk penyiaran dan kualitas teknis penyiaran dalam bentuk gambar yang diterima masyarakat akan jadi lebih baik.

Kedua, jumlah saluran televisi akan menjadi semakin banyak dan memungkinkan lebih banyak pilihan siaran televisi termasuk televisi lokal. Tidak hanya itu, mantan anggota DPR RI tiga periode ini juga berharap agar KPID Bali dapat melakukan penguatan fungsi pengawasan siaran televisi dan radio, termasuk penguatan lembaga penyiaran lokal dalam rangka optimalisasi konten siaran lokal sebagai implementasi sistem stasiun jaringan. “KPID sebagai regulator penyiaran kedepan harus membangun kerjasama dan sinergi dari berbagai pemangbku kepentingan baik pemerintah daerah, DPRD maupun organisasi keagamaan, organisasi sosial kemasyarakatan dan organisasi yang lainnya sebagai upaya bersama dalam mewujudkan konten siaran yang sehat untuk masyarakat,” tandas Gubernur Koster.

Baca juga:  Gubernur Koster Beri Insentif Perbekel dan Bandesa Adat Se-Bali

Selain itu, KPID Bali juga diminta agar dapat mengarahkan lembaga penyiaran untuk lebih berperan serta dalam menyukseskan agenda pembangunan di Provinsi Bali yang dituangkan dalam visi “Nangun Sat Kerthi Loka Bali” melalui Pola Pembangunan Semesta Berencana menuju Bali era Baru.

Khusus untuk para komisioner yang baru dilantik, Gubernur Koster menekankan bahwa yang terpilih ini betul-betul hasil saringan dengan mengikuti seleksi yang ketat berbasis kompetensi dan psikologi. “Saya ini guru, saya lama jadi guru dan seorang guru selalu jujur memberikan nilai kepada muridnya. Kalau (nilai, red) 8, ya 8 kalau 7 ya 7, tidak mungkin nilai 5 tiba-tiba jadi 10 atau sebaliknya yang 10 jadi 5. Jadi yang berbicara disini adalah hasil tes murni dari yang Anda lakukan. Anggota komisioner bisa lolos bukan karena ditolong siapa-siapa, tapi lolos karena memang mengikuti seleksi dan lolos hasil seleksi dengan nilai yang memenuhi syarat, diranking murni. Itu adalah kebiasaan saya sebagai dosen,” tegas Ketua DPD PDI Perjuangan Provinsi Bali ini.

Baca juga:  Kabar Baik!! Pasien COVID-19 Tertua di Bali Sembuh

Gubernur Koster melanjutkan, latar belakang menjadi seorang guru membuatnya terbiasa obyektif dalam penilaian, dan hal tersebut telah diterapkan secara ketat, misalnya dalam pemilihan pejabat di lingkungan Pemprov Bali. “Jangankan selisih 5, selisih 0,5 saja saya gak bisa ganti. Tetap berdasarkan nilai, dipertanggung jawabkan secara sekala-niskala. Buang jauh-jauh pikiran yang terpilih dan tidak itu karena ada intervensi. Saya bertanggung jawab penuh (atas pemilihan anggota KPID,red),” ujarnya meyakinkan.

Untuk itu, Gubernur Koster yakin mereka yang terpilih adalah orang-orang yang kompeten dan profesional. “Banyak tantangan yang kita hadapi berkaitan dengan lembaga penyiaran, baik nasional maupun lokal. Supaya betul betul sesuai dengan kehidupan, alam, dan budaya Bali dan sesuai visi nangun sat kerthi loka Bali, Saya minta agar media penyiaran jadi media pembelajaran, mencerdaskan masyarkat, sekaligus membangun kehidupan masyarakat yang sehat dan berkualitas. Agar tetap menerapkan nilai-nilai kehidupan yang beretika dan santun. Dalam kehidupan berbangsa dan bernegara. Sehingga penyiaran ini memiliki fungsi nyata bagi bangsa dan negara,” harapnya.

Baca juga:  Cok Ace Apresiasi Penyelenggaraan Indonesia Marketeers Festival 2021

Adapun nama-nama yang masuk jajaran komisioner KPID Bali periode 2021-2024 adalah Ida Bagus Agung Ketut Ludra, Ida Bagus Gede Yogi Jenana Putra, Ni Wayan Yudiartini, I Gede Agus Astapa, I Wayan Suyadnya, I Gusti Agung Gede Agung Widiana Kepakisan, dan I Nyoman Adi Sukerno.

Turut hadir dalam pelantikan tersebut, Asisten Pemerintahan dan Kesra Setda Provinsi Bali I Gede Indra Dewa Putra, Kepala Dinas Komunikasi, Informasi dan Statistik Provinsi Bali Gede Pramana, dan Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Provinsi Bali, Ketut Lihadnyana. (Winatha/Balipost)

BAGIKAN

TINGGALKAN BALASAN

Please enter your comment!
Please enter your name here

CAPCHA *