Nakes sedang melakukan skrining sebelum vaksinasi COVID-19. (BP/Dokumen)

AMLAPURA, BALIPOST.com – Kabupaten Karangasem telah merealisasikan pembayaran insentif bagi tenaga kesehatan mencapai 53 persen. Pembayaran ini hingga Juli 2021.

Menurut Kepala Dinas Kesehatan, I Gusti Bagus Putra Pertama mengungkapkan hal itu, Kamis (16/9), dana yang dipergunakan untuk pembayaran insentif nakes ini dari pagu induk 2021. Hanya saja, berapa jumlah nakes yang menerima insentif itu tidak diketahui, mengingat dirinya sedang bertugas di luar kantor. “Datanya saya tidak bawa. Intinya, semua nakes yang menangani COVID-19 mendapatkan insentif,” katanya.

Baca juga:  Vonis PT Naik, Jaksa Tetap Kasasi Kasus Masker Dinsos Karangasem

Pertama, menjelaskan kalau nominal insentif yang diterima oleh para nakes ini berbeda-beda. “Insentif yang diterima nakes tergantung kompetensi dan jumlah kasus yang ditangani,” tandasnya.

Terkait untuk pembayaran insentif di bulan berikutnya, Pertama menegaskan, jika sudah ada usulan pihaknya akan segera memperoses usulan tersebut. “Kalau sudah ada usulan dari faskes pasti kita proses agar insentif bisa lebih cepat terbayarkan,” tutup Pertama. (Eka Parananda/balipost)

Baca juga:  Belum Tunjukkan Tanda Melandai, Insentif Nakes Tangani COVID-19 Perlu Disiapkan Anggaran
BAGIKAN

TINGGALKAN BALASAN

Please enter your comment!
Please enter your name here

CAPCHA *