Sat Pol PP saat mengamankan gelandangan. (BP/Gik)

SEMARAPURA, BALIPOST.com – Petugas Satpol PP dan Damkar Klungkung mengamankan gelandangan yang mengganggu masyarakat di Simpang Empat Tihingadi, Kecamatan Dawan, Selasa (14/9). Mereka ternyata orang-orang yang sama.

Sebelumnya, sempat diamankan di tempat yang sama dan sudah dikembalikan ke Karangasem. Namun, beberapa hari setelahnya, mereka ditemukan mangkal di tempat yang sama untuk mengemis.

Kasatpol PP dan Damkar Klungkung Putu Suarta, mengatakan petugas turun ke lokasi setelah banyak menerima pengaduan masyarakat setempat dan para pengguna jalan. Gelandangan ini setiap harinya turun ke traffic light saat kendaraan terhenti dan mengemis kepada setiap pengguna jalan. “Setelah kami turun memang benar mereka sedang disana. Mereka langsung diamankan. Ada satu orang dewasa di tiga anak-anak,” kata Suarta.

Baca juga:  Polres Buleleng Kerahkan Ratusan Polisi Amankan Pencoblosan Pilkel Serentak

Identitas mereka yakni, KA (28) asal Muntigunung Karangasem dan tiga anak-anak berinisial WN (11), KA (6), dan KA yang masih balita berusia 6 bulan. Orang dewasa itu diduga sengaja memanfaatkan anak-anak, untuk mengundang rasa iba kepada masyarakat yang melintas.

Namun, ini jelas sangat berbahaya. Sehingga, aktivitas mereka langsung dihentikan tanpa perlawanan. “Mereka mengaku terpaksa meminta-minta, karena situasi saat ini sudah serba sulit. Sudah tidak ada pekerjaan. Katanya tidak ada pilihan lain,” kata Suarta.

Baca juga:  Satpol PP Tertibkan Gepeng “Manusia Silver”

Setelah di data dan dipastikan identitasnya, mereka langsung diserahkan kepada Dinas Sosial Klungkung. Selanjutnya, mereka akan diserahkan ke Dinas Sosial Karangasem, untuk selanjutnya dipulangkan ke daerah asalnya ke Muntigunung.

Ia berharap setelah dipulangkan, mereka tidak kembali lagi ke Klungkung menjadi gelandangan. Sebab, orang-orang ini nyatanya sudah berulang kali diamankan petugas Satpol PP.

Suarta menambahkan, pihaknya akan tetap melakukan patroli di wilayah-wilayah biasa para gelandangan ini beroperasi. Selain di jalan-jalan, biasanya juga ada di Pasar Senggol dan pusat-pusat keramaian lainnya. (Bagiarta/balipost)

Baca juga:  Bali Perketat Syarat PPDN Masuk, Ini Rinciannya
BAGIKAN

TINGGALKAN BALASAN

Please enter your comment!
Please enter your name here

CAPCHA *