Bupati Giri Prasta menerima Penghargaan P4GN di Lv8 Resort Hotel, Canggu, Jumat (10/9). (BP/Istimewa)

MANGUPURA, BALIPOST.com – Bupati Badung Giri Prasta menghadiri penandatangan Nota Kesepahaman dan Perjanjian Kerja Sama (MOU) Antara BNN RI dengan Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak. Dalam kesempatan itu, Bupati menerima Penghargaan P4GN (Pencegahan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkoba) atas Peran Aktif Dalam Upaya Program P4GN di Kabupaten Badung bertempat di Lv8 Resort Hotel, Canggu, Jumat (10/9).

Acara tersebut dihadiri Kepala BNN Pusat Irjen Petrus Reinhard Golose, Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak I Gusti Ayu Bintang Darmawati, Sekjen Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Pribudiarta Nur Sitepu, Perwakilan Komisi VIII DPR RI Diah Pitaloka, dan Kepala BNN Bali Brigjen Gde Sugianyar Dwi Putra. Hadir pula Camat Kuta Utara I Putu Eka Permana, Kepala Desa Canggu serta pejabat terkait di lingkungan Pemkab Badung.

Dalam sambutanya Kepala BNN Pusat Irjen Petrus Reinhard Golose mengatakan kerjasama ini dilaksanakan karena tingkat penyalahgunaan atau keterlibatan baik sebagai kurir maupun penyalahguna narkotika untuk anak di bawah usia 15 tahun dan juga yang usia 15-19 tahun termasuk tinggi di tingkat nasional maupun Provinsi Bali. Sehingga bersama-sama pihaknya melakukan ini untuk melindungi anak disamping program-program dari kementerian bagaimana mengeliminir dalam pandemi COVID-19 ini dan jangan juga ditambah dengan paparan dari narkotika.

Baca juga:  Tersangka Lengkong Ditangkap di Lombok

“Kita melakukan ini bukan hanya untuk MoU-nya, tetapi kita akan lihat dan lakukan serta implementasi bersama secara vertikal dan tentunya di bantu Pemda. Kedepannya kita harus mengurangi dan mengeliminir benar-benar Bali untuk program “Bersih Narkoba”, ini yang kita akan lakukan bersama- sama. Terima kasih kepada Ibu Menteri, Bupati Badung dan masyarakat yang diwakilkan DPR RI, Bupati Badung jagoan War On Drug,” tegasnya.

Baca juga:  Ini, Landasan Baru Pemberantasan Narkoba

Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak I Gusti Ayu Bintang Darmawati mengatakan MoU ini merupakan komitmen bersama antara Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak dan BNN, bagaimana untuk betul- betul memberikan perlindungan kepada anak-anak khususnya di Bali. Seperti yang tadi dikatakan Bapak Kepala BNN angkanya sangat tinggi, ini yang menjadi pengedar, kurir dan pengguna ini yang perlu didampingi dan diedukasi.

“Karena bagaimanapun juga perlindungan terhadap semua anak-anak ini adalah anak kita, anak-anak Indonesia dan ini adalah tanggung jawab kita bersama. Mudah- mudahan gerakan ini tidak akan menjadi dokumen semata, tetapi bagaimana implementasi di lapangan betul- betul kita wujudkan untuk menurunkan keterpaparan, penyalahgunaan daripada narkoba ini terutama bagi anak-anak, karena anak-anak adalah generasi penerus bangsa dan ini menjadi tanggung jawab kita bersama,” ujarnya.

Sementara itu Bupati Badung Giri mengatakan bahwa pihaknya selalu mengimplementasikan kebijakan dari BNN Pusat seperti sekarang ini Kepala BNN mengatakan ‘War On Drug’ bagaimana Indonesia bisa Bersinar (Bersih Dari Narkoba). “Karena apabila kita terkena narkotika ataupun zat adiktif lainnya ini maka yang terganggu itu adalah fisik, mental dan emosional. Maka dari itu ke depannya kami di Pemkab Badung akan menyediakan tempat atau ruang yang betul-betul layak untuk rehabilitasi, karena kami menginginkan ini bisa berjalan dengan baik. BNN ini tidak ada istilah menangkap para pecandu narkoba tetapi memberi edukasi kepada korban. Demi mendukung BNN ini kami akan secepatnya menyiapkan gedung rehabilitasi yang layak,” jelasnya.

Baca juga:  Rehabilitasi Pecandu, BNN Gandeng Yayasan Asing

Penandatanganan MoU ini juga diselingi dengan Penyerahan Penghargaan P4GN atas peran aktif dalam upaya Program P4GN Kepada  Kab. Badung yang diterima langsung Bupati Badung dan Perbekel Canggu. (Adv/balipost)

BAGIKAN

TINGGALKAN BALASAN

Please enter your comment!
Please enter your name here

CAPCHA *