Kombes Ahmad Ramadhan. (BP/Antara)

JAKARTA, BALIPOST.com – Tiga teroris ditangkap Tim Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror Polri di dua lokasi. Yakni di Bekasi Utara dan Jakarta Barat, Jumat (10/9).

Dikutip dari Kantor Berita Antara, ketiganya sudah ditetapkan sebagai tersangka. “Status teroris yang ditangkap sudah tersangka,” kata Kepala Bagian Penerangan Umum (Kabagpenum) Divisi Humas Polri Kombes Pol Ahmad Ramadhan.

Sebelumnya, tiga tersangka teroris kelompok Jamaah Islamiyah (JI) ditangkap oleh Tim Densus 88 Antiteror Polri di wilayah Bekasi Utara, Jawa Barat dan Grogol, Jakarta Barat.

Baca juga:  Cegah Terjadinya Korupsi, Lanal Denpasar Canangkan Zona Bebas Korupsi

Dua tersangka berisinisial MEK dan S ditangkap di Jalan Harapan Jaya, Kecamatan Bekasi Utara, Jawa Barat, pukul 05.30 WIB dan sekitar pukul 06.00 WIB.

“Keduanya ditangkap di dua lokasi yang sama hanya beda jalan, tapi bukan di rumahnya,” kata Ramadhan.

Tersangka berikutnya SH ditangkap di rumahnya Jelambar di Jalan Wijaya Kesuma, Kelurahan Grogol, Jakarta Barat, sekitar pukul 08.00 WIB.

SH diketahui salah satu Dewan Syura Kelompok Teroris Jamaah Islamiyah (JI).

Baca juga:  Terkait WNA Tampar Polisi, Imigrasi Ngurah Rai Tunggu Pelimpahan Berkas

Menurut rencana ketiganya akan dibawa ke Polda Metro Jaya untuk pemeriksaan lebih lanjut.

Terkait barang bukti yang diamankan, Ramadhan mengatakan Tim Densus 88 Antiteror masih bekerja di lapangan. Informasi akan diperbarui bila diperoleh data baru. (kmb/balipost)

BAGIKAN

TINGGALKAN BALASAN

Please enter your comment!
Please enter your name here

CAPCHA *