Pengunjung mengakses QR Code dengan menggunakan aplikasi PedulLindungi di salah satu pusat perbelanjaan di Denpasar. (BP/eka)

DENPASAR, BALIPOST.com – Ketua Asosiasi Pengusaha Ritel Indonesia (Aprindo) Bali, Agung Agra Putra, Selasa (8/9) mengatakan, uji coba pembukaan beberapa mall dan pasar swalayan disambut antusias pelaku usaha. Pihaknya pun saat ini sedang mempersiapkan penggunaan aplikasi PeduliLindungi sesuai dengan aturan yang berlaku.

Disebutkannya, Aprindo Bali siap mendukung upaya pemerintah membangkitkan ekonomi namun tetap menjaga kesehatan masyarakat di tengah pandemi ini. “Kalau di Inmendagri, hanya mengatakan supermarket dan hypermarket, sedangkan di SE Gubernur Bali ditambahkan pasar swalayan. Pasar swalayan dibagi menjadi minimarket, supermarket, hypermarket, dept store, perkulakan atau grosir. Jadi dengan ditambahkan frase itu, otomotis minimarket juga harus menggunakan PeduliLindungi,” jelasnya.

Baca juga:  Telaga Waja Rafting

Dalam persiapan pembukaan, pihaknya memerlukan waktu untuk mempersiapkan QR Code, karena sekarang minimarket juga masuk dalam persyaratan untuk menerapkan skrining. Dengan jumlah outlet sangat banyak, perlu waktu untuk memproses QR Code PeduliLindungi per lokasi.

Di Bali sendiri ada 30 perusahaan ritel, baik perusahaan lokal maupun nasional, dengan ribuan outlet di Bali. Mengingat QR Code PeduliLindungi yang diberikan Kementerian Kesehatan harus tertera dalam setiap outlet ritel yang jumlahnya ribuan, akan memakan waktu yang lama untuk proses pengajuannya.

Menurutnya, ada sedikit perbedaan antara Inmendagri dengan SE Gubernur Bali, sehingga ia berharap penegakan di lapangan dapat dilonggarkan. Seperti misalnya penerapan aplikasi PeduliLindungi sesuai Inmendagri diterapkan per 14 September, namun dalam SE Gubernur Bali mulai diterapkan per 7 September, sehingga terkesan mendadak dalam penyiapan pembukaan.

Baca juga:  Belum Semua Obyek Wisata Dipasangi Aplikasi PeduliLindungi

“Dalam Inmendagri yang terbaru disebutkan supermarket dan hypermarket di luar mall juga mulai menggunakan aplikasi PeduliLindungi per tanggal 14 September. Oleh karena itu, Aprindo, baru mempersiapkan untuk itu, karena sebelumnya kebijakan tersebut ditujukan untuk sektor non essensial,” ungkapnya.

Sedangkan untuk pasar swalayan di luar mall yang menjual barang kebutuhan sehari-hari, sejak awal tidak dipersiapkan untuk menerapkan skrining dengan PeduliLindungi, karena memang diinformasikan tidak perlu. “Dengan dikeluarkannya Inmendagri yang terbaru dimana supermarket dan hipermarket di luar mall harus menggunakan itu, ya kami persiapkan untuk itu. Jadi kami minta member Aprindo untuk hipermarket, supermarket untuk mempersiapkan mendaftarkan outlet ke asosiasi,” ungkapnya.

Baca juga:  Pesawat Evakuasi Disiapkan untuk OOC

Ia juga mengatakan ritel sudah siap buka. Bahkan dari sisi permodalan, pihak perbankan disebutnya sedang gencar menawarkan kredit mengingat sektor ini masih memiliki prospek yang bagus ke depan. “Meskipun daya beli masyarakat Bali turun 50 persen untuk produk essensial, namun sektor ini masih potensial bisa bergerak,” ungkapnya. (Citta Maya/balipost)

BAGIKAN

TINGGALKAN BALASAN

Please enter your comment!
Please enter your name here

CAPCHA *