Ilustrasi. (BP/Istimewa)

DENPASAR, BALIPOST.com – Kasus kesalahan data pasien sembuh COVID-19 diinput meninggal terus diselidiki Satreskrim Polresta Denpasar. Setelah memeriksa sejumlah saksi polisi menemukan bahwa kelalaian dilakukan operator berinisial MSP.

Kasatreskrim Polresta Denpasar Kompol Mikael Hutabarat, seizin Kapolresta Kombes Pol. Jansen Avitus Panjaitan, Rabu (8/9) menyampaikan,  MSP dalam bertugas sebagai operator hanya berdasarkan perintah lisan dari Kasi Surveilence dan Imunisasi Dinkes Kota Denpasar. Penugasan tersebut  tanpa dilengkapi SK atau Surat Tugas Khusus sebagai operator Satgas Covid-19.

Baca juga:  Gubernur Bali Surati Menhub, Isinya Seperti Ini

Namun dia hanya diberi SK sebagai tenaga surveilence.b”Kesalahan input data tersebut terjadi diduga karena Kepala Dinas Kesehatan Kota Denpasar, Kasi Surveilence dan Imunisasi Dinas Kesehatan Kota Denpasar menunjuk orang sebagai operator Satgas COVID-19 tidak sesuai dengan kompetensinya, dimana para operator ditunjuk secara lisan tanpa dilengkapi surat keputusan atau surat tugas khusus sebagai operator,” ujarnya.

Selain itu, Kepala Dinas Kesehatan Kota Denpasar, Kasi Surveilence dan Imunisasi Dinas Kesehatan Kota Denpasar diduga tidak melakukan pengawasan yang ketat serta terus-menerus. Sehingga kesalahan tersebut terjadi berulang.

Baca juga:  Cegah Dini Osteoporosis, Mahasiswa Ajak Warga Senam Tulang Sehat

Seperti diberitakan, Tim Satreskrim Polresta Denpasar akan memanggil sejumlah pihak untuk dimintai keterangan terkait data pasien meninggal karena Covid-19 diduga tidak valid. Hal ini terbongkar saat polisi melakukan penyelidikan.

Adapun pihak yang akan dipanggil yakni Kepala Dinas Kesehatan Kota Denpasar  beserta operatornya,  Koordinator Satgas Covid beserta petugas operatornya, Direktur RSUP Sanglah bersama operatornya, dan Direktur RSUD Wangaya beserta operatornya.

Polisi awalnya menyelidiki data korban meninggal karena Covid-19 berinisial JG. Hasil penyelidikan, JG  merupakan karyawan garmen dan tinggal di Denpasar masih hidup.

Baca juga:  Penerapan Prokes di Pengambengan Dicek

JG dan suaminya kaget saat ditelepon HRD tempat mereka kerja, Sl pada 4 September pukul 18.00 Wita. Sl menyampaikan jika dia dihubungi Bhabinkamtibmas desa setempat untuk mengkonfirmasi apakah benar  JG meninggal. Pasalnya berdasarkan data dari Dinas Kesehatan, JG dinyatakan meninggal. Padahal mereka sehat dan sedang beristirahat di kampungnya. (Kerta Negara/balipost)

BAGIKAN

TINGGALKAN BALASAN

Please enter your comment!
Please enter your name here

CAPCHA *