Sejumlah mobil jenazah beriringan membawa korban tewas kebakaran dari RSUD Kabupaten Tangerang, Banten, menuju RS Polri dr Soekanto, Kramat Jati, Jakarta Timur, Rabu (8/9). (BP/Antara)

TANGERANG, BALIPOST.com – Sebanyak 41 jenazah narapidana di LP Tangerang, Banten, yang sebelumnya ditempatkan di RSUD Kabupaten Tangerang, Banten, dipindahkan ke RS Polri dr Soekanto di Kramat Jati, Jakarta Timur. Korban kebakaran Lapas Tangerang, Rabu (8/9) itu akan diidentifikasi.

Kepala Instalasi Hukum Publikasi dan Informasi RSUD Kabupaten Tangerang, Hilwani, di Tangerang, Rabu, mengatakan total ada 41 jenazah di tempat pemulasaran RSUD Tangerang. “Kami berkoordinasi dengan polisi untuk diidentifikasi,” katanya, dikutip dari Kantor Berita Antara.

Baca juga:  DPRD Surabaya Pertanyakan Izin SLF Tunjungan Plaza 5

Berdasarkan pantauan di lapangan sekitar pukul 12.00 WIB di tempat pemulasaran jenazah di RSUD Kabupaten Tangerang, beberapa kantong jenazah diangkut petugas ke dalam mobil yang sudah disiapkan. Proses pemindahan jenazah tersebut dilakukan secara bertahap.

Seluruh jenazah akan diidentifikasi untuk pengenalan identitas dari para korban tewas yang kebakar.

Sebelumnya, pada Rabu dini hari (8/9) terjadi kebakaran di Blok C2 LP Tangerang yang dihuni sekitar 122 orang narapidana. Sedangkan secara keseluruhan LP Tangerang diisi 2.072 narapidana.

Baca juga:  Awasi Pelaksanaan Perda, Eksekutif Didesak Bentuk PPNS

Dalam peristiwa itu sebanyak 41 orang tewas, delapan orang luka berat dan 73 orang luka ringan. Korban luka berat saat ini dirawat secara insentif di RSUD Kabupaten Tangerang. Sedangkan 73 korban luka ringan dirawat di Poliklinik LP Tangerang. (kmb/balipost

BAGIKAN

TINGGALKAN BALASAN

Please enter your comment!
Please enter your name here

CAPCHA *