Kepala Divisi Humas Mabes Polri Irjen Pol. Argo Yuwono, Selasa (11/5). (BP/Antara)

JAKARTA, BALIPOST.com – Kepolisian Republik Indonesia menghentikan penyelidikan dugaan kebocoran data masyarakat yang ada di dalam sistem Electronic Health Alert Card (eHAC). Hal ini diungkapkan Kepala Divisi Humas Polri Irjen Pol Argo Yuwono, Selasa (7/9), dikutip dari Kantor Berita Antara.

Agro mengatakan tidak ditemukan upaya pengambilan data pengguna pada server aplikasi tersebut. “Hasil penyelidikan yang dilakukan oleh ‘cyber’ Polri terhadap Kemenkes dan mitra Kemenkes, bahwa tidak ditemukan upaya pengambilan data pada server eHac,” katanya.

Argo menyebutkan, setelah dipastikan tidak ditemukan adanya pengambil alihan data pengguna eHAC, maka bantuan penyelidikan oleh Siber Polri dihentikan. “Iya dihentikan mulai kemarin,” ujar Argo.

Baca juga:  Gubernur akan Lobi RUU Provinsi Bali Masuk Prolegnas Prioritas 2020

Dari hasil penyelidikan yang dilakukan, Argo memastikan aplikasi kartu kewaspadaan kesehatan versi modern yang dikembangkan oleh Kementerian Kesehatan aman digunakan oleh masyarakat. “Ya aman,” kata Argo.

Argo pun mengimbau masyarakat menggunakan aplikasi PeduliLindungi di mana fitur e-HAC yang terbaru sudah terintegrasi di dalamnya.

Sebelumnya, Kepala Pusat Data dan Informasi Kementerian Kesehatan RI Anas Ma’ruf menegaskan data masyarakat yang ada di dalam sistem Electronic Health Alert Card (eHAC) tidak bocor dan berada dalam perlindungan. “Data masyarakat yang ada di dalam eHAC tidak mengalir ke platform mitra. Sedangkan data masyarakat yang ada di platform mitra adalah menjadi tanggung jawab penyelenggara sistem elektronik, sesuai dengan amanat UU Nomor 19 Tahun 2016 tentang Informasi Elektronik atau UU ITE,” kata Anas dalam konferensi pers daring, Rabu (1/9).

Baca juga:  Kasus Kebocoran Data Ramai Diperbincangkan, Menkopolhukam Angkat Bicara

Anas mengatakan Kementerian Kesehatan berterima kasih atas masukan dari pihak yang memberi informasi adanya kerentanan sehingga bisa ditindaklanjuti demi menghindari risiko keamanan siber yang lebih besar.

Informasi kerentanan ditemukan pada platform mitra eHAC dilaporkan VPN Mentor, situs yang fokus pada Virtual Private Network (VPN), dan telah diverifikasi oleh Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN) serta diterima Kementerian Kesehatan pada 23 Agustus 2021. Kemenkes kemudian menelusuri dan menemukan kerentanan pada platform mitra eHAC, melakukan tindakan dan perbaikan terhadap sistem mitra. (kmb/balipost)

Baca juga:  Satpol PP Karangasem Temukan 28 Duktang Tanpa KTS
BAGIKAN

TINGGALKAN BALASAN

Please enter your comment!
Please enter your name here

CAPCHA *