Ketut Sukma Sucita. (BP/Istimewa)

SEMARAPURA, BALIPOST.com – Lembaga DPRD Klungkung kembali menggelar rapat koordinasi dengan eksekutif, di Ruang Sabha Mandala, Senin (6/9). Rapat Banggar dengan TAPD (Tim Anggaran Pemerintah Daerah) ini khusus membahas mengenai KUA-PPAS Anggaran Perubahan 2021.

Pada kesempatan ini, pembahasan cukup alot terkait realisasi hibah fisik yang harus diundur hingga tahun depan. Pasalnya, anggaran di dalam APBD tahun ini, belum bisa direalisasikan.

Salah satu anggota DPRD Klungkung Ketut Sukma Sucita, menyampaikan SK Hibah fisik tahun ini sudah diterima. Tetapi, realisasinya justru harus kembali tertunda.

Baca juga:  Tak Bercukai, Rokok Bergambar Caleg dan Parpol Beredar di Jembrana

Pihaknya mengaku cukup sulit menjelaskan ini kepada masyarakat secara langsung. Karena hibah ini sangat diharapkan segera terealisasi.

Meski demikian, pihaknya mengatakan akan menyampaikan kepada masyarakat, karena persoalan ini murni terjadi karena situasi anggaran saat ini yang memang tidak memungkinkan. “Ini sudah menjadi pembicaraan yang panjang. Masalahnya cukup pelik. Penundaan ini tentu menjadi kekecewaan kami, yang akan berhadapan langsung dengan masyarakat. Padahal hibah ini sangat diharapkan oleh masyarakat. Saya minta pada triwulan pertama tahun depan nanti, agar tidak ditunda-tunda lagi,” kata politisi Partai NasDem ini.

Baca juga:  Tiga DTW di Tabanan Ini Didorong Terapkan E-Money

Sukma Sucita kembali menegaskan agar hibah ini benar-benar menjadi prioritas. Jangan sampai ada penundaan oleh karena alasan perubahan regulasi atau alasan klasik lainnya. Sebab, hibah ini sangat dibutuhkan oleh masyarakat.

Ketua DPRD Klungkung A.A Gde Anom, meminta komitmen TAPD untuk bersama-sama mengawal ini agar tidak terjadi penundaan lagi. Jadi, pada triwulan I tahun depan, seluruh hibah yang sudah dianggarkan bisa segera diproses sesuai harapan masyarakat Klungkung yang sudah menunggu sejak lama.

Sekda Klungkung Gede Putu Winastra, mengatakan khusus hibah fisik tahun 2021 terpaksa ditunda karena kondisi keuangan daerah sudah tidak memungkinkan. Hibah fisik seperti pembangunan pura, bale banjar dan sejenisnya dianggarkan sebesar Rp 40 miliar lebih.

Baca juga:  Perangkat Desa Diminta Hati-hati Tentukan Penerima BLT

Terkait penundaan ini, Sekda Winastra mengatakan pihaknya akan segera mengubah SK Bupati. Kemudian segera bersurat kepada setiap OPD yang membidangi hibah, agar penundaan ini segera disosialisasikan kepada masyarakat. “Sampai saat ini penundaannya sampai triwulan I tahun depan. Itu komitmen kami sebagaimana sudah disampaikan di dalam rakor tadi. Semoga tahun depan kondisi keuangan daerah juga membaik,” tegas Sekda Winastra. (Bagiarta/balipost)

BAGIKAN

TINGGALKAN BALASAN

Please enter your comment!
Please enter your name here

CAPCHA *