Logo KPK. (BP/Ant)

JAKARTA, BALIPOST.com – Beredarnya kabar bahwa tersangka mantan Caleg PDIP Harun Masiku berada di Indonesia ditanggapi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Harun Masiku adalah tersangka kasus dugaan suap terkait penetapan Anggota DPR RI terpilih Tahun 2019-2024 yang sudah berstatus Daftar Pencarian Orang (DPO) sejak Januari 2020. Interpol juga telah menerbitkan “red notice” terhadap Harun Masiku.

“Terkait beredarnya kabar keberadaan DPO Harun Masiku di salah satu tempat di Indonesia, kami sampaikan bahwa KPK masih terus bekerja serius dan meminta bantuan ke berbagai institusi di dalam maupun luar negeri untuk mempercepat pencariannya,” kata Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri dalam keterangannya dikutip dari kantor berita Antara, Senin (6/9).

Baca juga:  KPK Tidak Tepat Dijadikan Objek Hak Angket

Hal tersebut dikatakannya merespons pernyataan penyidik KPK nonaktif Ronald Sinyal yang mengaku bahwa Harun Masiku berada di Indonesia pada Agustus 2021 berdasarkan informasi yang dimilikinya.

Lebih lanjut, Ali pun meminta kepada pihak manapun yang betul-betul mengetahui keberadaan Harun Masiku saat ini segera melapor kepada KPK maupun aparat penegak hukum lain agar segera ditindaklanjuti. “Bukan justru meniupkan isu yang berpotensi jadi polemik dan kontraproduktif dalam upaya penangkapan DPO dimaksud,” ucap Ali.

Baca juga:  Tren Kesehatan Saat Ini, Tak Cukup Hanya Sehat Tapi Juga Bugar

Sebelumnya, Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK Karyoto mengungkapkan kendala untuk menangkap Harun Masiku. “Hanya saja karena tempatnya bukan di dalam (negeri), kami mau ke sana juga bingung. Pandemi sudah berapa tahun,” kata Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK Karyoto saat jumpa pers di Gedung KPK, Jakarta, Selasa (24/8).

Bahkan, ia mengaku sangat bernafsu untuk menangkap Harun Masiku. Menurut dia, Ketua KPK Firli Bahuri juga telah memerintahkannya, namun kesempatannya belum ada. “Saya sangat nafsu sekali ingin menangkap. Waktu itu pak ketua sudah perintahkan kau berangkat ke sana saya “siap pak” tetapi kesempatannya yang belum ada,” ungkap Karyoto. (Kmb/Balipost)

Baca juga:  Bali Tangani COVID-19 dengan Libatkan Desa Adat

 

BAGIKAN

TINGGALKAN BALASAN

Please enter your comment!
Please enter your name here

CAPCHA *