Tangkapan layar peta zona risiko penyebaran COVID-19 di Indonesia. (BP/iah)

DENPASAR, BALIPOST.com – Di tengah pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) level 4 yang dilakukan Bali, penanganan COVID-19 menunjukkan arah memburuk. Dari evaluasi mingguan per 15 Agustus 2021 yang dilansir Satgas Penanganan COVID-19 Nasional, Selasa (17/8), Bali mengalami penambahan zona merah.

Zona risiko tinggi penyebaran COVID-19 di Bali kini berjumlah 7 kabupaten/kota. Cuma ada sisa dua kabupaten yang betah bertahan di zona orange atau risiko sedang penyebaran COVID-19.

Kabupaten yang minggu ini baru masuk zona merah adalah Karangasem. Kabupaten ini, dari data Satgas Penanganan COVID-19 Bali dalam sepekan (8-15 Agustus) menunjukkan kondisi kenaikan kasus baru, kematian, dan kasus aktif.

Dalam sepekan, Karangasem mencatatkan tambahan 493 orang, yakni dari kumulatif kasus mencapai 2.819 orang per 8 Agustus menjadi 3.312 orang per 15 Agustus. Terjadi kenaikan kasus harian rata-rata sebanyak 70,42 orang selama 7 hari.

Baca juga:  Dari Solar Langka hingga Minta Tumpangan Gratis sampai Malak

Sedangkan kasus kematian bertambah 29 orang, dari 185 kematian pada 8 Agustus menjadi 214 orang pada 15 Agustus. Bertambah rata-rata sebanyak 4,14 kematian dalam sehari.

Untuk kasus sembuh, bertambah 252 orang dalam periode yang sama dari 2.305 orang ke 2.557 orang. Jika dirata-ratakan mencapai 28 pasien sembuh dalam sehari.

Kasus aktifnya bertambah 212 orang dalam periode yang sama dari 329 orang ke 541 orang. Rata-rata tambahan kasus aktif harian mencapai 30,28 orang.

Sementara itu, enam zona merah lainnya adalah Jembrana, Tabanan, Buleleng, Klungkung, Denpasar, dan Badung.

Untuk 2 kabupaten yang masih betah di zona orange adalah Gianyar dan Bangli. Sudah berbulan-bulan, keduanya ada di zona risiko sedang ini.

Secara nasional, zona merah mengalami mengalami pengurangan. Dari 201 kabupaten/kota (39,11 persen) di minggu lalu menjadi 131 kabupaten/kota (25,49 persen) pada minggu ini.

Baca juga:  Pulihkan Ekonomi dan Pariwisata, Ini Harapan Petinggi Polri

Sementara untuk wilayah zona oranye atau risiko sedang mengalami kenaikan 337 kabupaten/kota (65,56 persen) dari 282 kabupaten/kota (54,86 persen) di  minggu sebelumnya. Zona kuning atau risiko rendah naik menjadi 45 kabupaten/kota (8,75 persen) dari 30 kabupaten/kota (5,84 persen).

Zona hijau atau tak ada kasus masih tetap 1 kabupaten/kota (0,19 persen) dan zona hijau tak terdampak tetap tidak ada (0 persen).

Kepatuhan 3 M Bali

Meski secara zonasi risiko penyebaran COVID-19 Bali didominasi merah, kepatuhan menggunakan masker dan menjauhi kerumunan yang merupakan bagian dari protokol kesehatan 3 M masih tetap sangat tinggi. Ini terlihat dari seluruh kabupaten/kota di Bali masuk kategori hijau.

Hasil pemantauan kepatuhan menggunakan masker dan menjaga jarak selama sepekan, 8 sampai 15 Agustus, di Bali sangat baik. Warga yang dipantau mencapai 1.249.063 orang di 281.417 titik pantau. Tersebar di 56 kecamatan dan 527 kelurahan yang ada di 9 kabupaten/kota se-Bali.

Baca juga:  Puluhan Polisi Kawal Pelaksanaan Sita Jaminan di Pekutatan

Dari data di dashboard Satgas Penanganan COVID-19 Nasional, kepatuhan menjaga jarak dan menghindari kerumunan, seluruh kabupaten/kota di Bali masuk zona hijau yang persentase kepatuhannya di atas 90 persen. Tabanan menduduki peringkat pertama dengan 99,66 persen. Disusul Gianyar di urutan kedua dengan 98,94 persen. Badung ada di posisi ketiga dengan tingkat kepatuhan 98,53 persen. Buleleng menduduki kabupaten dengan kepatuhan terendah, mencapai 95,01 persen.

Sedangkan untuk kepatuhan memakai masker, seluruh kabupaten/kota juga masuk zona hijau. Tabanan terpatuh dengan persentase 99,95 persen. Di urutan kedua adalah Gianyar 99,68 persen. Urutan ketiga Badung 99,48 persen. Karangasem terendah kepatuhannya mencapai 95,66 persen. (Diah Dewi/balipost)

BAGIKAN

TINGGALKAN BALASAN

Please enter your comment!
Please enter your name here

CAPCHA *