Musisi I Gede Aryastina atau Jerinx didampingi istrinya Nora Alexandra memenuhi panggilan kepolisian untuk diperiksa di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Jumat (13/8/2021). Jerinx menjalani pemeriksaan di Polda Metro Jaya sebagai tersangka dugaan pengancaman yang dilaporkan oleh Adam Deni. (BP/Antara)

JAKARTA, BALIPOST.com – I Gede Aryastina alias Jerinx pada Jumat (13/8) malam memenuhi panggilan Polda Metro Jaya. Ia datang untuk diperiksa sebagai tersangka dalam perkara dugaan pengancaman terhadap pegiat media sosial Adam Deni.

Jerinx tiba di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, pada pukul 19.00 WIB. Tak sendiri, ia didampingi oleh istrinya, Nora Alexandra dan kuasa hukumnya.

“Jadi saya menegaskan malam ini saya tiba di Jakarta untuk memenuhi panggilan dari Polda Metro Jaya. Jadi tidak ada jemput paksa atau mangkir,” kata Jerinx di Polda Metro Jaya, dikutip dari Kantor Berita Antara.

Baca juga:  Presiden Sebut Indonesia Punya Komitmen Kuat Atasi Perubahan Iklim

Usai memberikan pernyataan kepada wartawan, Jerinx kemudian masuk ke Gedung Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya bersama Nora dan kuasa hukumnya.

Sebelumnya, Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus mengatakan Jerinx tiba di Jakarta pada Jumat sore.

Yusri menjelaskan ,Jerinx menggunakan kendaraan darat dari Bali ke Jakarta. Yang bersangkutan tidak bisa menggunakan jalur udara karena belum divaksin Covid-19.

Baca juga:  Hajatan Pernikahan, Belasan Warga Diduga Keracunan Makanan

“Berangkat dari Bali menggunakan kendaraan darat karena dia merasa bahwa sampai saat ini belum divaksin. Sementara syarat naik pesawat adalah orang yang sudah di vaksin,” ujar Yusri. (kmb/balipost)

BAGIKAN

TINGGALKAN BALASAN

Please enter your comment!
Please enter your name here

CAPCHA *