Seorang pegawai Pegadaian memperlihatkan dummy lempengan logam mulia emas di Denpasar. (BP/eka)

DENPASAR, BALIPOST.com – Harga emas batangan PT Aneka Tambang (Antam) kembali mengalami kenaikan, pada Kamis (10/9). Berdasarkan pantauan pada laman Logam Mulia, harga emas Antam tercatat Rp2.625.000 per gram, naik Rp15.000 dibandingkan harga sebelumnya Rp2.610.000 per gram.

Sejalan dengan kenaikan harga jual, harga pembelian kembali atau buyback emas Antam juga meningkat menjadi Rp2.475.000 per gram. Harga tersebut merupakan harga dasar dan dapat mengalami perubahan sewaktu-waktu sesuai dengan ketentuan serta pembaruan harga pada laman resmi Logam Mulia.

Baca juga:  Ratusan Pasien OTG Asal Solo dan Kudus Diisolasi

Untuk transaksi buyback dengan nilai lebih dari Rp10 juta, dikenakan Pajak Penghasilan (PPh) Pasal 22 sebesar 1,5 persen. Pajak tersebut dipotong secara langsung dari nilai transaksi buyback pada saat pelaksanaan transaksi.
Sementara itu, pembelian emas Antam dikenakan PPh sebesar 0,25 persen dari harga dasar yang tercantum pada laman resmi.

Berikut daftar harga dasar emas Antam:

  • 0,5 gram: Rp1.362.000
  • 1 gram: Rp2.625.000
  • 2 gram: Rp5.190.000
  • 3 gram: Rp7.760.000
  • 5 gram: Rp12.900.000
  • 10 gram: Rp25.745.000
  • 25 gram: Rp64.237.000
  • 50 gram: Rp128.395.000
  • 100 gram: Rp256.712.000
  • 250 gram: Rp641.515.000
  • 500 gram: Rp1.282.820.000
  • 1.000 gram: Rp2.565.600.000. (Pramana Wijaya/balipost)
Baca juga:  Bangkitkan Literasi, 30MB di Rumah Baca hingga Warung Kopi

BAGIKAN