Ilustrasi. (BP/Istimewa)

BANDAR SERI BEGAWAN, BALIPOST.com – Brunei Darussalam mencatat rekor setahun lebih tanpa kasus transmisi lokal. Tepatnya 457 hari tanpa infeksi komunitas sejak 6 Mei 2020.

Namun, sejak Sabtu muncul belasan kasus COVID-19 di negara itu. Pada Minggu (8/8), sebanyak 17 kasus baru COVID-19 muncul lagi. Rinciannya 15 kasus lokal dan dua kasus impor, sehingga totalnya menjadi 364 kasus.

Menurut Kementerian Kesehatan Brunei, dikutip dari Kantor Berita Antara, lima kasus baru masuk ke dalam Klaster Al-Falah dan tujuh kasus bagian dari Klaster TOTAL. Semua 12 kasus merupakan kontak erat dari infeksi sebelumnya pada Sabtu.

Baca juga:  Ketua Komisi I DPRD Provinsi Bali, I Nyoman Adnyana Meninggal Dunia

Investigasi masih dilakukan untuk mengidentifikasi sumber infeksi dari sisa tiga kasus lokal, yang mengalami gejala ringan namun memiliki riwayat perjalanan.

Sementara itu, kasus impor ditemukan pada dua pria yang bertolak dari Manila Filipina dan tiba di Brunei pada 4 Agustus.

Kementerian menyebutkan bahwa pelacakan kontak untuk semua kasus baru ini masih gencar dilakukan.

Kementerian juga mengingatkan masyarakat bahwa sesuai revisi pedoman penggunaan masker, yang mengharuskan masker dipakai setiap saat dan menutupi hidung serta mulut, setiap individu yang tidak mematuhi arahan tersebut akan dikenai denda sebesar 100 dolar Brunei (sekitar Rp1.060.586).

Baca juga:  Dua Zona Merah Kembali Tambah Korban Jiwa COVID-19

Saat ini terdapat 67 kasus aktif yang dirawat dan dipantau di Pusat Isolasi Nasional. Sejauh ini tercatat total 294 pasien sembuh dan tiga korban meninggal karena COVID-19 di negara tersebut. (kmb/balipost)

BAGIKAN

TINGGALKAN BALASAN

Please enter your comment!
Please enter your name here

CAPCHA *