Ilustrasi. (BP/Tomik)

DENPASAR, BALIPOST.com – Pada Kamis (5/8), Bali melaporkan tambahan 25 korban jiwa. Delapan kabupaten/kota mencatatkan tambahan warga terpapar COVID-19.

Dari data Dinas Kesehatan Provinsi Bali, dua zona merah melaporkan korban jiwa terbanyak masing-masing 7 orang, yakni Badung dan Denpasar. Disusul di urutan kedua adalah Buleleng 4 orang.

Kemudian Jembrana dan Tabanan sama-sama bertambah 2 kematian, Gianyar, Klungkung, dan Karangasem masing-masing 1 orang.

Tabanan masih terus melaporkan korban jiwa. Hari ini genap 30 hari, kabupaten dengan status zona merah ini mencatatkan kematian secara berturut. Totalnya ada 157 korban jiwa dicatatkan atau rata-rata 5,2 kematian per hari.

Tujuh pasien meninggal dilaporkan Denpasar terdiri dari 5 pria dan 2 perempuan. Usianya antara 56 hingga 78 tahun.

Hanya 3 pasien yang berkomorbid. Jenisnya tekanan darah tinggi, diabetes, stroke, gangguan paru, dan ginjal. Dua orang meninggal pada 4 Agustus dan lima lainnya meninggal hari ini.

Baca juga:  Kejari Denpasar Terima Rp 1 Miliar dari Terpidana Narkoba

Tujuh pasien dilaporkan Badung terdiri dari 4 perempuan dan 3 pria. Usianya antara 51 hingga 65 tahun.

Empat pasien berkomorbid. Jenisnya tekanan darah tinggi, diabetes, gangguan ginjal, dan gangguan jantung. Dua pasien meninggal pada 4 Agustus, sedangkan sisanya pada hari ini.

Empat pasien meninggal dari Badung terdiri dari 3 pria dan 1 perempuan. Usianya 32 hingga 63 tahun.

Tiga pasien meninggal berkomorbid. Jenisnya gangguan paru, ginjal, dan jantung. Seluruhnya meninggal pada hari ini.

Dua pasien meninggal dilaporkan Tabanan seluruhnya merupakan pria, masing-masing berusia 80 dan 75 tahun. Pasien berusia 80 tahun dirawat di RSUD Bali Mandara memiliki penyakit stroke. Pasien meninggal pada 4 Agustus.

Baca juga:  Kejari Bangli Usut Dua Dugaan Korupsi

Untuk pasien berusia 75 tahun, menjalankan isolasi mandiri mulai 26 Juli. Pasien meninggal pada 4 Agustus.

Dua pasien dilaporkan Jembrana yang seluruhnya pria. Masing-masing usianya 55 dan 71 tahun. Keduanya dirawat di RSUD Negara.

Keduanya juga memiliki komorbid. Jenisnya gangguan paru dan hati. Seluruhnya meninggal pada 5 Agustus.

Pasien meninggal dari Klungkung merupakan perempuan berusia 55 tahun. Warga ini masuk ke RSUD Klungkung pada 4 Agustus namun terkonfirmasi 2 hari sebelumnya. Pasien tak berkomorbid ini meninggal pada 5 Agustus.

Pasien dari Karangasem merupakan perempuan berusia 69 tahun. Warga ini masuk ke RSU Balimed Karangasem pada 26 Juli dan terkonfirmasi sehari setelahnya. Pasien tak berkomorbid ini meninggal pada 4 Agustus.

Baca juga:  Usai Jalani Masa Penahanan, WN Australia Dijemput Imigrasi

Pasien meninggal dari Gianyar merupakan pria berusia 78 tahun. Warga masuk ke RSUD Bali Mandara pada 4 Agustus dan terkonfirmasi positif rapid tes pada hari yang sama. Pasien berkomorbid tekanan darah tinggi ini meninggal pada 5 Agustus.

Kumulatif korban jiwa mencapai 2.331 orang. Rinciannya 2.325 WNI dan 6 WNA.

Posisi lima teratas dengan jumlah warga meninggal karena COVID-19 terbanyak adalah Denpasar 537 orang, Badung 374 orang, Tabanan 352 orang, Buleleng 325 orang, dan Karangasem 171 orang. Sedangkan posisi keenam hingga sembilan adalah Gianyar 162 orang, Bangli 149 orang, Jembrana 132 orang, dan Klungkung 102 orang. Terdapat juga 21 warga kabupaten lain yang meninggal karena COVID-19 di Bali. (Winatha/balipost)

BAGIKAN

TINGGALKAN BALASAN

Please enter your comment!
Please enter your name here

CAPCHA *