Polisi olah TKP kasus pengerusakan dan pencurian di minimarket. (BP/Istimewa)

DENPASAR, BALIPOST.com – Pintu kaca minimarket di simpang Jalan Gatot Subroto (Gatsu) Timur-Noja, Denpasar Timur (Dentim) kembali dirusak Rabu (4/8). Sebelumnya, minimarket ini juga disantroni maling pada 8 Juli lalu dengan modus yang sama namun pelakunya telah ditangkap.

Terkait peristiwa kemalingan ini, karyawan toko, Dwi Putri Lestari (24) asal Banyuwangi, mengatakan saat datang ke toko sudah melihat dalam kondisi rusak. “Saya sampai toko (TKP) pukul 05.49 WITA, keadaan sudah begini (rusak). Saya langsung menjauh karena ada orang tidur di sebelah toko, takutnya orang mabuk. Saya langsung telepon atasan. Pintu pecah dan beberapa bungkus rokok hilang,” katanya.

Baca juga:  Empat Kasus Kriminal Diungkap Polres Tabanan

Sementara, Kasubag Humas Polresta Denpasar, Iptu Ketut Sukadi saat dikonfirmasi membenarkan adanya kejadian tersebut. “Pelakunya masih dalam penyelidikan. Tapi hasil olah TKP dan rekaman CCTV, pelakunya laki-laki, tinggi 170 centimeter, mengenakan topi warna hitam, jam tangan, masker warna hitam, celana panjang warna hitam, dan membawa karung warna putih,” ujarnya.

Pelaku, kata Sukadi, melakukan aksinya sekitar 5 menit, Rabu pukul 03.51 WITA. Modusnya, pelaku masuk ke TKP dengan cara memecahkan pintu kaca dan mengambil 62 bungkus rokok berbagai merk.

Baca juga:  Karena Ini, Kapolresta Cek Posko PPKM

Sebelumnya, pintu kaca minimarket di simpang Jalan Gatot Subroto Timur-Noja, Denpasar Timur (Dentim) dirusak komplotan maling pada 8 Juli. Kurang dari 24 jam, Tim Resmob Polresta Denpasar berhasil menangkap pelaku, Dimas Wahyu Ramadhan (20) dan Putu Sudiarta alias Leong (30).

Kedua pelaku residivis kasus jambret dan pencurian, kaki mereka terpaksa ditembak karena melakukan perlawanan saat dibekuk. (Kerta Negara/balipost)

BAGIKAN

TINGGALKAN BALASAN

Please enter your comment!
Please enter your name here

CAPCHA *