PROKES-Tim yustisi Denpasar saat melakukan pemantauan prokes, Minggu (1/8). (BP/Ist)

DENPASAR, BALIPOST.com – Dalam upaya menekan penularan Covid-19, Tim Yustisi Kota Denpasar yang terdiri Satpol PP Kota Denpasar, Dinas Perhubungan Kota Denpasar, TNI dan Polri secara gencar melakukan penertiban Protokol Kesehatan PPKM Level 4 di seluruh wilayah Kota Denpasar.

Kasatpol PP Kota Denpasar Dewa Gede Anom Sayoga, Minggu (1/8) mengaku penertiban kali ini dilaksanakan di Lapangan I Gusti Ngurah Made Agung Denpasar, Taman Kota Lumintang dan Jalan Gunung Kawi. Dari hasil penertiban ditemukan 5 orang yang salah menggunakan masker.

Baca juga:  Selama Lebaran, Bank BRI Siap Layani Masyarakat dengan Dukungan Teknologi

Karena salah menggunakan masker pihaknya langsung memberikan pembinaan. “Sebagai efek jera agar tidak diulang lagi, kami tetap memberikan sanksi berupa push up di tempat,” ungkapnya.

Menurut Sayoga, prilaku masyarakat terhadap mentaati protokol kesehatan sudah ada peningkataan. Hal ini terbukti tidak ada ditemukan pelanggaran karena tidak menggunakan masker.

Meskipun demikian pihaknya terus mengingatkan agar masyarakat tetap disiplin prokes. Karena angka yang terjangkit COVID-19 di Kota Denpasar masih tinggi.

Baca juga:  Libur Akhir Tahun, GIPI Optimis Bali Tetap Jadi Destinasi Pilihan

Untuk menekan penularan COVID-19, dalam penertiban prokes pihaknya juga melakukan sosialisasi dan memberi imbuan agar msyarakat tetap mentaati protokol kesehatan dengan langkah 6M. “Dengan langkah itu diharapkan penularan COVID-19 dapat ditekan,” kata Sayoga. (Asmara Putera/balipost)

BAGIKAN

TINGGALKAN BALASAN

Please enter your comment!
Please enter your name here

CAPCHA *