Jerinx ketika bersiap mengikuti persidangan. (BP/Dokumen)

MANGUPURA, BALIPOST.com – Menindaklanjuti dugaan kasus pengancaman musisi I Gede Ary Astina alias Jerinx terhadap Adam Deni, penyidik Polda Metro Jaya terbang ke Bali. Selanjutnya penyidik memeriksa Jerinx di Ruang Satreskrim Polres Badung, Rabu (28/7).

Saat dikonfirmasi, Kasubbag Humas Polres Badung Iptu Ketut Gede Oka Bawa, Jumat (30/7) membenarkan adanya pemeriksaan tersebut. Menurut Oka, tim dari Polda Metro Jaya berjumlah empat orang. “Yang bersangkutan (Jerinx) diperiksa mulai pukul 10.00 hingga 16.00 WITA,” ujarnya.

Baca juga:  KPU Batasi Pemasangan APK Paslon

Iptu Oka menambahkan, Polres Badung hanya menyediakan tempat pemeriksaan saja. “Soal materi pemeriksaan kami tidak tahu karena itu wewenang penyidik Polda Metro Jaya,” ungkapnya.

Selama menjalani pemeriksaan, kata Oka, Jerinx ditemani keluarganya. “Hari itu saja dilakukan pemeriksaan,” ujar Oka.

Seperti diberitakan, Polda Metro Jaya sudah melaksanakan gelar perkara kasus dugaan pengancaman oleh Jerinx terhadap Adam Deni. Hasilnya kasus tersebut memenuhi unsur pidana dan ditingkatkan ke penyidikan dan memenuhi unsur Pasal 335 KUHP dan UU ITE. (Kerta Negara/balipost)

Baca juga:  Jerinx Komentari Femonena WNA Kerja Ilegal di Bali
BAGIKAN