Kabupaten Jembrana kembali mendapatkan Penghargaan Kabupaten Layak Anak Kategori Madya. Pemberian Penghargaan disaksikan langsung Wakil Bupati Jembrana I Gede Ngurah Patriana Krisna bersama Kepala Bappeda Litbang I Ketut Swijana, serta Kepala Dinas PPPA-PPKB Jembrana Ni Kade Ari Sugianti, Kamis (29/7). (BP/Istimewa)

NEGARA, BALIPOST.com – Kabupaten Jembrana kembali meraih penghargaan Kabupaten Layak Anak (KLA), Kategori madya tahun 2021. Penghargaan oleh Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) RI diikuti Kabupaten/kota secara virtual pada Kamis (29/7).

Dengan demikian, Kabupaten Jembrana sudah tiga kali berturut-turut meraih penghargaan sebagai Kabupaten Layak Anak yakni pada tahun 2018, 2019 serta menyabet kembali tahun ini.

Pemberian Penghargaan disaksikan langsung oleh Wakil Bupati Jembrana I Gede Ngurah Patriana Krisna di ruang rapat dinas PPPA-PPKB Jembrana. Turut mendampingi , Kepala Bappeda Litbang I Ketut Swijana, serta Kepala Dinas PPPA-PPKB Jembrana Ni Kade Ari Sugianti.

Dalam sambutannya, Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak RI, I Gusti Ayu Bintang Darmawati mengatakan, Kabupaten/Kota Layak Anak (KLA) merupakan sistem pembangunan berbasis hak anak. Di dalamnya ada  pengintegrasian komitmen dan sumber daya pemerintah, masyarakat, media dan dunia usaha yang terencana secara menyeluruh dan berkelanjutan dalam bentuk kebijakan.

Baca juga:  Dari Investigasi Penyebab Prada Trika Ditemukan Tergantung hingga Permukiman Warga di Aliran Tukad Mati Terendam

Seluruh program dan kegiatan ditujukan untuk menjamin pemenuhan hak anak dan perlindungan khusus anak. “KLA ini sesuai amanat  UU Perlindungan Anak yang juga didukung UU pemerintah daerah. Dalam UU pemerintah daerah dipertegas bahwa urusan pemerintah dibidang perlindungan anak merupakan urusan wajib non pelayanan dasar yang harus dilakukan pemerintah dan didukung oleh masyarakat, media, dan dunia usaha sebagai 4 pilar pembangunan,” kata Bintang.

Di samping itu, imbuhnya, di 2021 ini telah diterbitkan Peraturan Presiden No. 25 tahun 2021 tentang Kebijakan Kabupaten/kota Layak Anak. “Dengan lahirnya Perpres ini berarti dasar hukum pelaksanaan program Kabupaten/Kota Layak anak di Indonesia tentunya menjadi lebih kuat,” sambungnya.

Lebih lanjut Menteri menuturkan meskipun sempat tertunda di 2020 akibat pandemi COVID-19, pada tahun ini kembali melaksanakan evaluasi pelaksanaan KLA. Penghargaan KLA ini diberikan kepada daerah yang mempunyai komitmen tinggi untuk mendukung pemenuhan hak dan perlindungan khusus anak melalui proses evaluasi yang dilakukan tim Kementrian PPPA, Tim Kementrian/Lembaga dan tim independen. Penghargaan KLA  terdiri dari 5 peringkat yaitu Pratama, Madya, Nindya, Utama dan KLA.

Baca juga:  Rumah Terbakar, Hanya Motor yang Selamat

“Untuk tahun 2021 perolehan total penghargaan KLA mengalami peningkatan dibandingkan tahun 2019 dari 249 menjadi 275 kabupaten/kota. Tentu perolehan ini sangat membanggakan untuk kita semua. Saya mengucapkan selamat kepada daerah yang menerima penghargaan ditahun 2021, semoga penghargaan tidak hanya dilihat sebagai tujuan akhir tetapi sebagai penyemangat untuk semakin maju dalam memenuhi hak dan melindungi anak di daerah masing-masing,” kata Bintang.

ia meyakini,  dengan bergandengan tangan, bersinergi, berkolaborasi antar seluruh stakeholder akan menciptakan lingkungan yang positif, sportif, dan ramah anak. “Yakinlah Indonesia akan bangkin menjadi negara yang maju dan hebat menuju Indonesia Layak Anak 2030 dan Indonesia Emas 2045,” harap Bintang.

Baca juga:  Terapkan Larangan Iklan Rokok, Pemkab Klungkung Terima Penghargaan Kemenkes

Sementara Wakil Bupati Jembrana I Gede Ngurah Patriana Krisna dalam kesempatan itu menyatakan Pemerintah Kabupaten Jembrana akan terus berupaya mewujudkan hak-hak anak. Seperti memperoleh hak pendidikan, kesehatan yang layak, dan hak untuk bermain.

Ia berharap penghargaan ini mampu memotivasi semua pihak dalam memberikan jaminan atas pemenuhan hak dan perlindungan anak kedepannya. “Saya mengucapkan terima kasih kepada Pemerintah RI atas kepercayaan ini, begitu pula kepada masyarakat Kabupaten Jembrana yang telah turut berpartisipasi dalam program pemerintah ini. Tentu tidak boleh berhenti sampai di sini saja, semoga tahun depan bisa lebih ditingkatkan,” tandasnya. (Adv/balipost)

BAGIKAN

TINGGALKAN BALASAN

Please enter your comment!
Please enter your name here

CAPCHA *